24 November 2010

Sikap dan Perilaku Perokok Tidak Konsisten


" Responden lebih siap jika disebut sebagai pelanggar aturan dan pelaku tindakan berbahaya, daripada disebut sebagai pelaku perbuatan haram "
 
RINGKASAN
Ada tiga propaganda yang selama ini selalu didengung-dengungkan untuk melawan produksi rokok di Indonesia yaitu : rokok mengganggu kesehatan, fatwa haram, dan kesejahteraan semu dari industri rokok. Bahkan muncul larangan merokok di dalam gedung perkantoran maupun di tempat umum. Meskipun demikian, jumlah perokok dan perilaku merokok di kalangan masyarakat Indonesia tetap saja tinggi. Penelitian kecil ini mencoba untuk menggambarkan sikap dan perilaku perokok aktif di Indonesia, khususnya mereka yang sedang menempuh jenjang pendidikan tinggi (mahasiswa). Lokasi penelitian dipilih di Universitas X Bandung. Keseluruhan penelitian dilakukan selama dua minggu pada bulan November tahun 2010. Penelitian ini menggunakan metode survei dengan instrumen penelitian berupa kuisioner yang diisi langsung oleh responden. Penelitian berhasil menjaring 40 orang responden. Hasilnya, perilaku merokok secara aktif ini cenderung dilatar belakangi oleh faktor psikologis, yaitu merokok dapat membuat tenang (42,5%). Selain itu, mereka mengakui bahwa menjadi perokok karena sudah merupakan kebiasaan (40%). Selain itu, terdapat inkonsistensi antara sikap dan perilaku perokok aktif dalam menyikapi peraturan pelarangan merokok, dimana 67,5% responden percaya pada dampak negatif rokok bagi kesehatan tubuhnya, 62,5% responden juga percaya bahwa asap rokok dapat membahayakan para perokok pasif, tetapi 55% responden justru menyatakan setuju pada adanya peraturan pelarangan merokok. Sebaliknya, pada isu pengharaman rokok, 87% responden menyatakan ketidaksetujuannya. Terakhir, ternyata jenis rokok pilihan responden adalah rokok putih, bukan rokok kretek yang secara historis dan kultural sebenarnya adalah hasil inovasi dan temuan asli Indonesia

10 November 2010

Riset Mini (1) : Tentang Rokok Merokok

"Ini Sedikit Latar Belakang Riset Mini, Kawan, bukan Rok Mini"


Dalam buku berjudul “Kretek : Kajian Ekonomi dan Budaya 4 Kota” (Topatimasang dkk, 2010:ix) menjelaskan dengan panjang dan mendalam terkait sejarah dan sumbangsih  industri rokok terhadap perekonomian bangsa Indonesia. Diungkapkan pula bahwa meskipun Industri rokok adalah penyumbang cukai terbesar (Rp. 57 triliun Th. 2008) dan menjadi salah satu industri yang mampu bertahan dari berbagai goncangan krisis, tetap saja banyak usaha-usaha pemerintah yang bertujuan untuk membatasi perkembangan industri ini. Ada tiga propaganda yang selama ini selalu didengung-dengungkan untuk melawan produksi rokok di Indonesia yaitu : rokok mengganggu kesehatan, fatwa haram, dan kesejahteraan semu dari industri rokok.