Tim Relawan Pengkaji Informasi Publik (TRPIP)
merupakan wadah relawan yang terbentuk dari berbagai elemen dan komunitas di
Kabupaten Subang. Terbentuknya TRPIP ini diawali dari diskusi publik tentang
Industrialiasi di Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Sanggar Kegiatan
Belajar (SKB) Kab. Subang.
Dari hasil Diskusi Publik tersebut, seluruh partisipan menyepakati untuk
melakukan riset kolaboratif terkait dengan isu Industrialisasi di Kabupaten
Subang, salah satunya adalah riset ilmiah yang memotret bagaimana kondisi
sosial dan ekonomi buruh perempuan di Kabupaten Subang. Kegelisahan tentang isu
buruh perempuan ini muncul seiring maraknya pendirian pabrik Garmen di
Kabupaten Subang yang sebagian besar mempekerjakan buruh perempuan.
Data menunjukkan bahwa dari 598 Perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang Tahun 2014, sebanyak 21 perusahaan bergerak dalam industri garmen dan menyerap kurang lebih 36.504 orang dari total tenaga kerja terserap sebanyak 84.148 orang. Dari total buruh dalam industri garmen tersebut, 84% adalah buruh perempuan dan hanya 16% buruh laki-laki. Bahkan jika dilihat perbandingan jumlah tenaga kerja atau buruh yang terserap dari total perusahaan terdaftar tersebut (garmen dan non-garmen), jumlah buruh perempuan masih lebih banyak (59,32%) dibanding jumlah buruh laki-laki (40,45%). Sisanya adalah jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar, yaitu sekitar 198 orang (0,23%).
Data menunjukkan bahwa dari 598 Perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Subang Tahun 2014, sebanyak 21 perusahaan bergerak dalam industri garmen dan menyerap kurang lebih 36.504 orang dari total tenaga kerja terserap sebanyak 84.148 orang. Dari total buruh dalam industri garmen tersebut, 84% adalah buruh perempuan dan hanya 16% buruh laki-laki. Bahkan jika dilihat perbandingan jumlah tenaga kerja atau buruh yang terserap dari total perusahaan terdaftar tersebut (garmen dan non-garmen), jumlah buruh perempuan masih lebih banyak (59,32%) dibanding jumlah buruh laki-laki (40,45%). Sisanya adalah jumlah tenaga kerja asing yang terdaftar, yaitu sekitar 198 orang (0,23%).