Oleh : yanu endar prasetyo
Tujuan Negara ini
didirikan adalah untuk melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, termasuk didalamnya melindungi warga negara
dari dampak buruk bencana.
Menganggap bencana
sebagai takdir dan harus diterima begitu saja adalah cara pandang lama. Sebuah
pemahaman yang harus diluruskan karena mendorong manusia untuk cenderung pasrah
berpangku tangan. Bencana memang disebut takdir dalam pengertian setelah
bencana itu terjadi. Namun sebelum bencana itu nyata-nyata hadir, maka manusia
dengan segenap pengetahuanya dapat mengukur berbagai resiko yang mungkin akan
diderita. Dengan syarat, kita mau mengenal, mengakrabi dan bersahabat dengan bencana itu sendiri.