04 September 2007

Dilema Tradisi Nyumbang

(Artikel ini dimuat di kompas, rubrik forum, 1 Sepetember 2007)

Yanu Endar Prasetyo

Kita yang hidup di tengah masyarakat Jawa, tentu sangat akrab dengan tradisi nyumbang. Sebuah tradisi yang sarat nilai gotong royong dan solidaritas sosial. Di beberapa tempat, tradisi nyumbang memiliki beberapa nama. Sebagian masyarakat di Jawa Timur ada yang menyebutnya "mbecek", "buwuh", "ewuh", dan ada pula yang menyamakan dengan istilah "jagong". Makna masing-masing sebutan di atas mungkin sedikit berbeda. Namun, secara substansif maksudnya sama. Tradisi nyumbang merupakan wujud solidaritas seorang anggota masyarakat terhadap saudara, tetangga, rekan kerja, atau anggota masyarakat lainnya yang sedang memiliki hajatan (perayaan). Bentuk dari Nyumbang disini, dapat berupa materi (uang atau barang kebutuhan pokok) dan non-materi (tenaga dan pikiran). Biasanya, disesuaikan dengan jenis undangan dan hajatan yang sedang berlangsung. Masyarakat sudah paham, bentuk sumbangan apa yang harus diberikan untuk hajatan tertentu? Besarnya pun berdasarkan atas asas suka dan rela.
Seperti kita tahu, masyarakat Jawa hidup dalam lingkaran tradisi yang kental. Hampir setiap tahapan dan perisitiwa dalam kehidupan seseorang, memiliki arti dan selebrasinya masing-masing. Mulai dari kelahiran anak, kita mengenal istilah neton (peringatan hari lahir), selapanan, tujuh bulanan, dan sebagainya. Kemudian perayaan pernikahan, khitanan, mendirikan rumah, hingga peringatan kematian seperti pitung dinan (selamatan selama tujuh hari berturut-turut), nyatus (seratus hari), dan sewon (seribu hari).Tradisi ini diyakini merupakan akulturasi dari kebudayaan hindu Jawa dan kebudayaan Islam. Hakekat dari tradisi nyumbang itu sendiri adalah untuk meringankan beban anggota masyarakat lainnya. Maka wajar jika tradisi nyumbang dalam setiap perayaan ini pun tetap eksis dan bertahan selama puluhan generasi.
Selain sebagai bentuk warisan tradisi, tentunya ada alasan yang lain mengapa masyarakat terdorong untuk nyumbang? Padahal, tradisi ini semestinya hanya akan bertahan dalam sebuah bentuk masyarakat paguyuban, dimana solidaritasnya memang masih bersifat mekanistis. Di era modernitas dengan bentuk solidaritas masyarakatnya yang makin organis seperti saat ini, ternyata tradisi nyumbang masih saja kita temui. Bukan saja di desa, tetapi juga di kota-kota besar. Setelah ditelusuri, tradisi nyumbang ini ternyata memiliki nilai atau jaminan sosial tertentu bagi masyarakatnya. Dapat dikatakan, tradisi nyumbang merupakan bentuk asuransi sosial yang paling sederhana dalam kehidupan. Masyarakat bersedia nyumbang, karena hal itu merupakan usaha untuk meminimalisir dan mendistribusikan beban kehidupan mereka, khususnya untuk meghadapi resiko dan ketidakpastian masa depan.
Umpamanya, ketika kita nyumbang kepada tetangga X berupa beras lima kilo dan uang lima puluh ribu. Hal itu sama artinya bahwa beras dan uang itu nanti akan dikembalikan oleh X pada kita, saat kita juga menyelenggarakan sebuah hajatan. Memang, tidak ada kontrak dan perjanjian tertulis seperti ini dalam tradisi nyumbang. Tetapi, akan ada sanksi sosial tertentu kepada orang yang tidak memberikan timbal balik kepada para penyumbang. Misalnya, ia akan menjadi bahan gunjingan masyarakat, dikucilkan, dan sangat mungkin tidak akan dibantu atau hanya sedikit undangan yang datang ketika ia mengadakan hajatan.
Ada pula fenomena, karena tuntutan gengsi (agar dianggap mampu), biasanya pemilik hajatan mengembalikannya dalam jumlah nominal yang lebih besar. Di Madura dan di beberapa daerah lain, penulis menjumpai para hadirin yang nyumbang dicatat namanya dalam buku absen, sekaligus beserta besar sumbangannya. Hal inilah yang menjadikan nyumbang dapat disebut sebagai mini risk insurance dalam kehidupan sosial masyarakat.
Bertradisi Dalam Kapitalisme
Namun sayangnya, tradisi nyumbang mulai mengalami pergeseran nilai saat ini. Pertama, makna tradisi nyumbang telah berubah wajah menjadi semakin kapitalis. Hajatan beserta tradisi nyumbang-nya, menjadi ladang untuk mengakumulasi modal bagi pemilik hajat. Sementara itu, bagi anggota masyarakat yang lain, nyumbang justru menambah beban ekonomi di tengah masa sulit seperti saat ini. Nyumbang yang dulu berdasar atas asas suka dan rela, sekarang bergeser pada usaha pengumpulan materi atau tepatnya uang.
Sebab, tenda dan makanan untuk hajatan yang dahulu bisa dibuat dan menjadi sarana gotong royong, sekarang diserahkan kepada bisnis persewaan dan catering. Akibatnya, tetangga yang sebenarnya hanya mampu menyumbang tenaga dan pikiran, terpaksa harus menyumbang uang. Ada pula undangan yang di dalamnya digambar "kendi", yang secara simbolik bermakna "hanya menerima sumbangan dalam bentuk uang!". Artinya, pemilik hajat sudah menentukan bentuk bantuan yang seharusnya bersifat suka rela ini. Tak pelak, tradisi nyumbang menjadi ajang untuk mencari untung.
Kedua, tradisi nyumbang ternyata menjadi beban ekonomi yang semakin nyata pada bulan-bulan tertentu. Sebab, dalam tradisi Jawa, terdapat mangsa tertentu yang memiliki aspek mitos yang kuat dan diyakini pengaruhnya oleh sebagian besar masyarakat. Semisal, dipercaya ada bulan yang baik untuk hajatan tertentu, dan ada bulan yang akan mendatangkan petaka atau ketidakberuntungan jika dilakukan perayaan. Akibatnya, pada bulan-bulan yang dianggap "baik" itu, undangan untuk menghadiri hajatan bisa menumpuk sangat banyak. Semakin luas relasi seseorang, maka akan semakin banyak kemungkinan ia menerima undangan.
Bagi orang kaya, hal ini tentu tidak menjadi masalah, namun bagi masyarakat ekonomi menengah atau miskin, banyaknya undangan hajatan itu bisa mengguncang perekonomian rumah tangga mereka. Untuk menutup kebutuhan sehari-hari saja sulit, belum lagi untuk biaya pendidikan anak, masih harus ditambah lagi dengan biaya "nyumbang" tadi. Maka tidak heran, jika kita jumpai ibu-ibu yang rela hutang sana-sini, untuk sekedar modal nyumbang. Tradisi yang seharusnya meringankan beban masyarakat itu, kini telah menjadi "kewajiban sosial" yang memaksa dan "mencekik" leher, meski dilakukan secara halus dan sopan.
Bagaimana reaksi masyarakat? Saya tidak habis pikir, ketika sebagian besar masyarakat banyak mengeluh, namun masih saja tidak mampu untuk menghindar. Menjadi dilematis, karena jika tradisi ini diikuti akan terasa berat, tapi jika ditinggalkan akan kehilangan jaminan sosial. Dalam sejarah perjalanan manusia, tradisi kebudayaan dapat langgeng jika masih memiliki nilai manfaat bagi anggota masyarakatnya. Mungkin, tradisi nyumbang ini tidak akan mengganggu ekonomi rumah tangga, jikalau disesuaikan dengan kemampuan riil seseorang, tanpa dipengaruhi gengsi atau sungkan. Menjadi pertanyaan besar, apakah tradisi mulia yang telah bermetamorfosis menjadi beban ekonomi ini, akan tetap langgeng atau justru mungkin akan segera ditinggalkan? Kuncinya ada pada kreativitas dan kesadaran masyarakat itu sendiri. Mampukah masyarakat mengembalikan tradisi nyumbang ini pada aspek sosial dan kemanusiaannya? Atau justru ikut tenggelam dalam arus budaya kapitalistik yang mendewakan materi di atas segala-galanya?

2 comments:

  1. Mas Yanu, izin share tulisannya ya. makasih dan salam kenal

    ReplyDelete
  2. Terima kasih Novi sudah berbagi! salam kenal kembali :)

    ReplyDelete