Oleh : Yanu Endar Prasetyo
Disadari atau tidak, Negara-negara di seluruh dunia
hari ini secara berjamaah telah berbai’at
pada agama tunggal pembangunan bernama Neoliberalisme. Ibarat kepercayaan dalam
arti sebenarnya, paham Neoliberal ini juga memiliki Nabi-Nabi, firman-firman
dan doktrin-doktrin yang menopang perkembangannya. Secara fundamental,
Neoliberalisme adalah agama yang bertauhid atau meng-esa-kan pasar sebagai
“tuhannya”. Dengan kata lain, aktivitas transaksi pasar adalah pemandu utama
bagi segala aktivitas dan tindakan manusia. Dalam Neoliberalisme kita diajarkan
bahwa kesejahteraan manusia hanya akan diperoleh jikalau kita menempatkan
kebebasan dan keterampilan entrepreneurial individu dalam suatu kerangka
kehidupan yang menjunjung tinggi kepemilikan individu, pasar bebas dan
perdagangan bebas (Harvey, 2009:3). Negara dalam rumus Neoliberal memiliki tugas
untuk menjaga agar kerangka tersebut bisa berjalan, misalnya dengan menegakkan
hukum, menjaga pertahanan dan keamanan, serta menyediakan
infrastruktur publik lainnya demi berjalannya ekonomi pasar. Namun, Negara sama
sekali tidak boleh turut campur dalam wilayah pasar itu sendiri.
