Sejak membuka lembar pertama, saya tidak bisa berhenti membaca novel karya Langit Kresna Hariadi ini. Demikian memikat jalan cerita dan bahasa tutur penulisnya, membuat saya tidak bisa melepaskan buku ini sebelum tuntas membacanya. Alhasil, ditengah perjalanan, di dalam angkot hingga di tengah-tengah diskusi kuliah (maaf pak dosen J) saya “terpaksa” mencuri waktu demi menelan habis kisah dalam novel serial kedua "Gajah Mada : Bergulat dalam Kemelut Takhta dan Angkara” ini secepat mungkin. Lebih dari sekedar menuruti rasa penasaran yang ditimbulkan oleh alur ceritanya, tetapi juga karena banyak sekali pelajaran kehidupan yang dapat dipetik di setiap lembar kisahnya.
19 January 2012
Gajah Mada : Intrik dan Polemik Seputar Suksesi Majapahit
Sejak membuka lembar pertama, saya tidak bisa berhenti membaca novel karya Langit Kresna Hariadi ini. Demikian memikat jalan cerita dan bahasa tutur penulisnya, membuat saya tidak bisa melepaskan buku ini sebelum tuntas membacanya. Alhasil, ditengah perjalanan, di dalam angkot hingga di tengah-tengah diskusi kuliah (maaf pak dosen J) saya “terpaksa” mencuri waktu demi menelan habis kisah dalam novel serial kedua "Gajah Mada : Bergulat dalam Kemelut Takhta dan Angkara” ini secepat mungkin. Lebih dari sekedar menuruti rasa penasaran yang ditimbulkan oleh alur ceritanya, tetapi juga karena banyak sekali pelajaran kehidupan yang dapat dipetik di setiap lembar kisahnya.
19 October 2010
Dari Suku Kubu Hingga Pulau Berhala
16 September 2010
Pesan Singkat Einstein
08 September 2010
Lebaran : Jangan Lupakan Guru-Guru Kita !
Kawan, dari sekian banyak orang yang kita temui, kenal, dekat dan kemudian benci atau sayang, pastinya terselip nama-nama yang telah berjasa besar bagi kehidupan kita pribadi. Saya yakin, kita mampu menjadi diri kita saat ini pastinya berkat kasih sayang orang lain yang kebetulan mampir mengisi perjalanan hidup kita.
05 September 2010
Agar Tidak Mati Gaya Saat Lebaran!
20 February 2008
etika islam dan semangat demokrasi

Apakah Demokrasi sejalan dengan Islam? inilah pertanyaan utama yang menggelisahkan banyak pihak. Lebih dari seribu empat ratus tahun yang lalu, Nabi Muhammad, pembawa risalah Islam, mengatakan bahwa semua manusia adalah sama, bagaikan gigi-gigi sisir. Seorang Arab tidak lebih mulia dibanding seorang non-Arab (ajam), pun seorang kulit putih atas kulit hitam, atau seorang pria atas seorang wanita. Hanya ketaqwaan seseorang yang menjadi pilihan disisi Tuhan (Suwardono, 2001:27). Pernyataan itu tentu saja menunjukkan perlawanan Nabi yang luar biasa atas setiap perlakuan tidak adil terhadap manusia. Gagasan itu tentu bukan bersumber dari Barat, melainkan dari keprihatinannya atas tatanan masyarakat feodal Arab kala itu (jahiliyah). Semangat itu kemudian menjadi nilai dasar yang mendorong kekuatan revolusioner-transformatif peradaban Islam. Kalau boleh disederhanakan, etika menghargai “kesamaan manusia” dimata Tuhan ini, sangat sejalan dengan spirit umum demokrasi yang kita kenal belakangan. Yakni menjunjung tinggi kebebasan hidup dan keadilan terhadap sesama manusia.
Akan tetapi, ternyata tidak semudah itu untuk mengatakan bahwa spirit Demokrasi dan Islam ini telah sejalan. Perjalanan peradaban Islam dan demokrasi itu telah berjalan demikian panjang dan kompleks. Islam mengandaikan dan memiliki sistem hidup sendiri. Begitu pula demokrasi, dipahami sebagai sebuah sistem yang berbeda atau di luar sistem hidup yang Islami. Entah karena persinggungan sejarah antara Barat dan Islam yang kemudian membuat jurang begitu lebar untuk keduanya bisa bertemu. Atau sesungguhnya, karena prasangka dan kerancuan pesepsi di antara yang mengaku penjuang demokrasi dan penjuang Islam itu sendiri yang menjadi penyebabnya.
Interpretasi yang muncul dari para pemikir Islam kontemporer, masih mengesankan kecurigaan yang dalam terhadap “demokrasi” Barat ini. Menurut sebagian pemikir Islam, demokrasi hanya dapat tumbuh dengan baik dalam masyarakat dengan civil society seperti Eropa atau Amerika. Ruh demokrasi Barat ini dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hidup dan kebudayaan masyarakat Timur (termasuk Amerika latin dan Asia Selatan). Demokrasi ala Barat dinilai bersifat Liberal, Individual, Sekuler, dan Egaliter. Sifat-sifat semacam itu tidak dikenal dalam sejarah peradaban Timur yang Komunal, Religius, dan Hierarkis. Penilaian sejarah semacam ini, tak ayal melahirkan kesimpulan sepihak yang serta merta menyatakan bahwa tidak ada demokrasi dalam Islam. Lebih lanjut, bukan rekonsiliasi yang diperoleh, melainkan semakin menajamkan perdebatan antara Islam dan Demokrasi ke dalam beberapa isu yang sangat sensitif.
Pertama, isu Islam vis a vis Barat itu sendiri. Islam di satu sisi dinilai sebagai peradaban yang kaku dan keras. Sementara Barat, di sisi lain meski dikenal memperjuangkan demokrasi, namun selalu berwajah hegemonik dan serakah. Kedua, isu Sekulerisasi. Perdebatan di sini mengacu pada pandangan umum bahwa demokrasi adalah sistem yang hanya mementingkan suara terbanyak. Padahal, sementara umat muslim berpegang teguh pada prinsip kedaulatan Tuhan. Setiap perselisihan harus diselesaikan dengan merujuk kembali pada kitab suci, bukan dengan cara voting. Begitu pun untuk soal kepemimpinan dan hubungan antara negara dan agama. Ketiga, isu Pluralisme. Sebagian pihak bersikukuh pluralisme bukan bertujuan menghasilkan toleransi antar-etnis atau antar-agama, melainkan “menyamakan semua agama”. Tentu ini bertentangan dengan dasar monotheisme (tauhid) dalam Islam. Meskipun, sebagian yang lain meyakini bahwa pluralisme adalah keniscayaan dan dianggap sebagai ujian bagi ketauhidan itu sendiri. Sebagaimana prinsip “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” (QS.109:6) dan “Tidak ada paksaan dalam agama ini” (QS.2:256). Dari sini pula wacana multikulturalisme mulai bergulir di dunia Islam.
Keempat, isu Negara dan Civil Society. Perdebatan disini lebih pada aspek politik dalam membuat aturan main bermasyarakat. Di sini pula, kita nanti akan melihat metamorfosis dari gerakan-gerakan umat Islam. Dari gerakan kultural menjadi struktural, dari etis menjadi ideologis, dari moderat menjadi radikal, dan seterusnya. Juga pengalaman-pengalaman benturan antara negara dan Islam sebagai ideologi. Dalam kasus ini kita bisa belajar dari pengalaman Iran, Pakistan, dan Afganistan yang mendeklarasikan diri sebagai Negara Islam. Di Indonesia, maraknya usulan dan pelaksanaan perda syariat di era otonomi daerah, mungkin mengindikasikan bahwa bergaining dari civil society terhadap NKRI semakin tinggi.
Memahami Spirit Demokrasi
Demokrasi bukanlah hasil “cetakan” yang sudah jadi dan baku dalam pelaksanaannya. Tetapi, ia ibarat tanah liat yang mesin cetaknya adalah kondisi sosial, budaya, ekonomi, dan politik masyarakat dimana demokrasi itu berpijak. Inilah alasan, kenapa demokrasi tampil dengan wajah yang teramat beragam. Bila disebut sistem, maka ia merupakan sistem yang sangat kompleks. Demokrasi juga bukanlah dogma dengan perangkat-perangkat aturannya yang keras dan kaku. Sebagai paham, demokrasi justru terbuka dan memiliki kelenturan yang luar biasa dalam beradaptasi dan bebas untuk ditafsirkan oleh siapapun.
Demokrasi, dalam sejarah dan semangatnya tidak menyukai (meskipun mengakomodir) berbagai bentuk “ekstrim”. Baik ekstrim dalam ide maupun gerakan. Demokrasi senantiasa berjalan di tengah, di persimpangan, atau boleh dibilang ia selalu berada di suatu medan yang bersifat dinamis. Suatu area dimana dialog dan kompromi menjadi instrumen abadi untuk mencapai keseimbangan dan tujuan. Perhatian penuh terhadap “perlakuan kepada manusia”, menjadi intisari dan titik tekan dari demokrasi yang dinamis ini. Namun, karena Demokrasi berada di persimpangan, maka ia tidak dapat menghindar dari tarik ulur berbagai kepentingan. Di suatu waktu, demokrasi memang tampil sebagai nilai-nilai moral yang melandasi pergaulan dalam masyarakat. Namun, di rentang waktu yang lain, demokrasi pernah pula di klaim dan direduksi menjadi sekedar propaganda ideologis. Pengalaman ini, muncul tatkala beberapa negara liberal menganggap bahwa dunia sedang terancam oleh “hantu” komunisme.
Dari kacamata Friedman (1962) dalam Budiman (2002:41), demokrasi adalah anak kandung pasar bebas yang kapitalistik. Artinya, kebebasan politik berhubungan erat dengan kebebasan ekonomi. Munculnya sistem politik yang demokratis erat kaitannya dengan perkembangan kapitalisme itu sendiri. Ini terjadi di negara-negara seperti Inggris, Amerika, dan beberapa bagian Eropa. Oleh karena itu, bagi negara dunia ketiga yang belum “mapan” kapitalismenya, sistem yang demokratis itu juga belum bisa dilahirkan.
Titik fenomenal dalam perjalanan demokrasi di dunia adalah dengan ditandatanganinya Deklarasi Hak-Hak Asasi Manusia (Declaration of Human Rights) oleh 48 negara di dunia pada Desember 1948 di forum PBB. Inilah pertama kalinya, kesepahaman tentang hak asasi manusia disepakati di secara bersama-sama di atas planet bumi ini. Sehingga hari ini, kita bisa menyaksikan orang dengan bebas membaca, berbicara, dan menuangkan gagasan-gagasannya di muka umum. Kita melihat di satu sisi tumbuh berbagai media yang pro-pemerintah, dan di waktu bersamaan, hidup pula media yang kritis terhadap pemerintah.
Mayoritas masyarakat dan bangsa-bangsa pada hari ini, telah terbiasa untuk menerima perbedaan pendapat, termasuk perbedaan ras, agama, suku bangsa, adat istiadat, dan sex. Semangat demokrasi yang semula hanya benih, kini telah tumbuh dan bersemi dimana-mana. Padahal, kondisi semacam ini mungkin tidak diperoleh oleh orang-orang yang hidup beberapa abad yang lalu. Mereka tidak sempat merayakan hak-haknya sebagai manusia secara lengkap. Meskipun, hingga hari ini, kebebasan semacam itu masih menjadi mimpi dan harapan saudara kita di beberapa bagian di belahan bumi ini.
Islam Etis atau Ideologis ?
Secara historis, Islam dapat didefinisikan sebagai teologi revolusioner yang berguna untuk memperbaiki moralitas manusia yang bobrok (Kurdi, 2000:4). Moralitas bobrok dalam hal ini adalah kebejatan akhlak, materialisme, tirani politik, eklesiastikal (kependetaan), dan despotisme bangsa Arab, Romawi, dan Persia pada masa itu. Sehingga, kehadiran Islam pada masa awal adalah dalam rangka membebaskan manusia dari kelaliman raja-raja imperium Romawi dan Persia yang berdaulat secara absolut dan sewenang-wenang. Kehadiran Islam ini membawa spirit keadilan dan persamaan bagi semua orang (Kurdi, 2000:1). Sehingga, ciri Islam sejati atau yang sesungguhnya adalah pemembelaannya terhadap keadilan dan kebebasan.
Perjuangan etis-universal Islam ini pun tercermin jelas dari perintah Tuhan kepada Nabi Muhammad, yang tidak lain adalah untuk memperbaiki moralitas umat manusia. Cerita para Nabi tersebut, senantiasa diwarnai kisah pembangkangan dan keangkuhan kaum elit atau bangsawan yang menolak risalah Tuhan. Penolakan tersebut bukan berarti mereka tidak percaya kepada Tuhan. Melainkan, karena konsekuensi dari menerima aturan Tuhan itu adalah berarti pengakuan besar-besaran terhadap persamaan, keadilan, dan kemerdekaan sesama makhluk Tuhan. Keserakahan dan kesombongan manusia tentu tak mengijinkan hal ini terjadi.
Tak ayal, kebangkitan para Nabi untuk melawan struktur sosial dan tirani kekuasaan yang menindas, menjadi teladan yang menginspirasi perjuangan umat Islam selanjutnya. Termasuk, menjadi landasan argumen bagi para penganut teologi pembebasan yang kita kenal belakangan. Dalam teologi pembebasan, agama bukanlah candu yang melenakan manusia dari melawan penindasan. Tetapi sebaliknya, agama adalah instrumen penting bagi perlawanan terhadap setiap bentuk ketidakadilan. Jadi, spirit kebebasan dan keadilan terhadap manusia ini sudah ada sebelum dan disempurnakan dengan kehadiran Muhammad sebagai penutup para Nabi. Sepeninggal Nabi Muhammad, Tuhan tidak menurunkan Nabi lagi, melainkan memberikan manusia pegangan berupa Al Quran dan As Sunnah yang dapat disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam Islam.
Umat muslim, dimanapun dan kapanpun, akan senantiasa membutuhkan Al Quran dan As Sunnah ini untuk menjalankan hukum-hukum (syariah), baik untuk berhubungan dengan Tuhan, maupun berhubungan dengan manusia dan alam. Kebutuhan menjalankan hukum inilah – kalau boleh disederhanakan – yang kemudian melahirkan dua kutub polarisasi umat Islam di dunia. Kelompok pertama, adalah mereka yang menginginkan pelaksanaan syariat ini secara formal (ideologis). Bila perlu Negara, dengan kekuatan memaksanya, turut campur tangan secara penuh dalam urusan ini. Sebaliknya, kelompok kedua adalah mereka yang menghargai pluralitas, sehingga berkeyakinan bahwa syariat harus dijalankan secara suka rela tanpa paksaan dan tekanan (sekulerisasi). Tidak ada institusi, bahkan negara sekalipun, yang boleh memaksakan aturan-aturan hukum ini kepada individu pemeluk agama.
Kedua kutub inilah, yang kemudian mewarnai dinamika politik umat Islam hingga saat ini. Di satu pihak, Islam diletakkan sebagai nilai-nilai etis dan pegangan hidup umat manusia secara universal. Sementara, di pihak yang lain, Islam adalah ideologi yang diperjuangkan mati-matian untuk penegakkan hukum dan aturan Tuhan di muka bumi. Tentu saja melalui wakil-wakil-Nya yang harus tunduk kepada Al Quran dan As Sunnah. Keduanya memiliki argumen yang bernas dan kuat. Namun, jika dilihat lebih jernih, persinggungan peradaban seharusnya tidak melulu meninggalkan luka dan kemarahan. Seharusnya kita lebih banyak belajar dari sejarah. Dunia bukan hanya hitam dan putih semata. Akhirnya, semua akan kembali lagi pada pilihan sikap kolektif kita sebagai sebuah bangsa yang multireligi dan multikultural ini. Wallahu’alam
DILEMA CANDU ROKOK ...
Awal tahun 2008, muncul lagi peraturan pemerintah yang menekan industri rokok. Kali ini datang dari Menteri Keuangan, melalui Permenkeu No. 134/PMK.04/2007. Isinya tentang kenaikan Tarif Cukai Rokok Hasil Tembakau per 1 Januari 2008 (Media Indonesia, 09/01/08). Bukan hanya menekan, peraturan baru tersebut juga dinilai sangat memukul industri rokok kecil di daerah. Dampak ekonominya, pabrik-pabrik rokok gurem tersebut kemungkinan besar gulung tikar. Sementara, dampak sosialnya, ribuan buruh pun telah dan sedang terancam Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Artinya, pengangguran akan meningkat, dan masalah-masalah sosial lainnya otomatis pula akan bertambah.
Sebelum ini, Pemprov DKI bahkan juga telah mengeluarkan Perda yang melarang perokok merokok di tempat-tempat umum. Bagi mereka yang tetap bandel, bisa dikenai sanksi berupa denda uang atau kurungan. Pada awal-awal kampanye Jakarta bersih dari asap rokok ini, banyak yang terkena razia karena kedapatan merokok di tempat umum. Namun lambat laun, tidak terdengar lagi kabar tentang penegakan peraturan ini. Baik dari segi efektifitas, dampak, maupun hasil yang diperoleh. Tidak terdengar hasil evaluasinya. Dua dari sekian banyak aturan tentang rokok ini, tentu menggelitik kita untuk berefleksi. Mengapa meski peraturan tentang rokok ini begitu ketat, namun rokok tidak pernah kehilangan penggemarnya. Bahkan tetap dan semakin populer. Baik dikalangan orang dewasa, remaja, hingga anak-anak.
Bagi negara, dalam hal ini pemerintah, keberadaan industri rokok memang dilematis. Di satu sisi, industri rokok yang dimulai dari perkebunan tembakau, pabrik pelintingan dan pengemasan, hingga pemasaran produk, memberikan masukan pendapatan yang besar bagi negara. Disamping pajak, industri rokok juga telah menyediakan lapangan kerja bagi ratusan ribu penduduk. meski di sisi lain, negara juga dituntut untuk berpikir, bagaimana melindungi rakyatnya dari bahaya kesehatan akibat merokok? Maka dari itu, muncul kesan “bermuka dua” dan “setengah hati” dari pemerintah dalam menangani urusan rokok. Lalu, siapa yang lebih dibela oleh negara dalam pertarungan dilematis ini? Kesehatan masyarakat atau industri rokok?
Mungkin kita sudah begitu akrab dengan pesan bahwa : “Merokok dapat mengakibatkan kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan dan janin”. Namun, untuk sementara, terbukti bahwa kampanye peringatan pemerintah atas bahaya rokok tersebut tidak efektif. Artinya, pesan pemerintah itu tidak menyurutkan minat seseorang untuk tetap merokok. Penelitian FKM UI mencatat 42,5% masyarakat orang menganggap pesan itu tidak terbukti kebenarannya. Bahkan 25% lebih menyatakan tidak peduli dengan peringatan itu, karena sudah terlanjur kecanduan (Media Indonesia,09/01/08). Mengapa begitu sulit mengubah persepsi para perokok akan bahaya kesehatan akibat aktivitas merokok ini?
Padahal, jika kita telusuri, para pengusaha rokok bahkan telah dilarang untuk menampilkan gambar rokok atau orang yang sedang merokok dalam iklan produknya. Akan tetapi, larangan ini ternyata tidak menghentikan bermunculannya merk-merk rokok baru. Tekanan itu justru memacu pengusaha rokok untuk menciptakan iklan yang sangat kreatif dan inspiratif. Tengoklah jargon “Nggak ada loe nggak rame”, atau “tanya kenapa?”, dan “ kapan kawin? Enjoy aja” adalah sederet hasil kreativitas industri rokok yang begitu melekat di benak masyarakat. Penyamaran benda rokok dalam iklan, ternyata tidak menjauhkan rokok dari para penghisapnya.
Dalam film Thank You For Smoking (2001), ketika rakyat Amerika memprotes besar-besaran kehadiran rokok di tengah masyarakat, para pengusaha rokok yang memiliki uang berlimpah itu, memutar otak untuk mencari cara. Akhirnya, mereka mengalah tidak mengiklankan rokok di televisi, melainkan menyusupkan ke dalam industri film Hollywood. Caranya, mereka rela membayar mahal aktor yang bersedia melakukan adegan menghisap rokok dalam film yang mereka bintangi. Mungkin, sejak itulah kita akrab melihat cerutu dihisap bos-bos mafia atau para bintang idola dalam film-film Hollywood yang kita tonton. Meski samar-samar, tapi sosialisasi ala industri rokok seperti inilah, yang ternyata efektif melawan pesan bahaya dari pemerintah.
Dimensi Psikososial Perokok
Dalam kenyataan sosiologis, rokok besar dan dibesarkan oleh lingkungan pergaulan. Tidak hanya diperkenalkan dari mulut ke mulut, budaya merokok bahkan telah diwariskan turun menurun. Bukan hanya para pria, nenek-nenek kita jaman dahulu, selain dengan kinang sangat akrab dengan rokok. Karena budaya orang dewasa yang suka mengunyah dan menghisap sesuatu dalam mulut inilah, mungkin beberapa orang membenarkan teori Sigmund Freud tentang fase oral yang tidak sempurna di masa kecil. Kemudian, di jaman modern, tumbuh persepsi yang mengatakan bahwa rokok adalah sarana keakraban dalam pergaulan. Rokok menjadi bagian gaya hidup (life style) seseorang. Lebih dahsyat dari itu, kian hari rokok kian tidak mengenal batasan umur. Meski dengan sembunyi-sembunyi, banyak sekali anak SD atau SMP sudah pernah mencicipi rokok. Lalu, di usia SMA dan seterusnya, mereka mulai menjadi perokok aktif. Ini semua akibat dari lingkaran pergaulan dan sosialisasi di tengah masyarakat.
Betapa mudah kita menemukan kios rokok di pinggir-pinggir jalan. Anak-anak muda, khususnya yang gandrung menyaksikan konser musik, dapat dipastikan memperoleh tiket plus satu bungkus rokok dari sponsor. Kompetisi sepakbola, sebagai olah raga paling populer di dunia, di negeri ini penyelenggaraannya pun disponsori oleh perusahaan rokok! Di sepanjang jalan yang kita lalui, papan iklan dan baliho didominasi oleh merk-merk rokok terkenal. Jika demikian, bagaimana otak masyarakat kita bisa lepas dari kehadiran rokok. Padahal, kunci melawan rokok bukanlah dengan iklan yang gencar atau menakutkan (misal memasang iklan foto penderita kanker akibat merokok), melainkan bagaimana mengubah berbagai persepsi yang telah mengakar kuat tersebut?
Bagi mereka yang ingin melawan rokok, harus melakukan demitologisasi persepsi. Misalnya terhadap anggapan bahwa mebrokok membuat otak encer, mengurangi ketegangan, dan berpikir menjadi lebih lancar. Di kalangan ribuan santri tradisional di Indonesia, rokok dianggap dapat memperkuat ingatan atau hafalan. Sugesti ini diperoleh dari para senior, panutan, atau kyai mereka yang juga menggemari rokok. Selain itu, mengkonsumsi rokok dianggap tidak mempengaruhi ekonomi rumah tangga seseorang. Padahal, jika benar-benar dihitung, maka pengeluaran untuk rokok sungguh sangat signifikan. Demikian pula di sekolah-sekolah, masih ada saja guru yang tanpa berdosa merokok di depan murid-muridnya.
Untuk melawan itu semua, salah satu cara yang dapat ditempuh misalnya dengan membangun komunitas atau keluarga-keluarga anti rokok. Dari komunitas atau keluarga tersebut, diharapkan terjadi gerakan sosial yang bergelombang. Tentu ini membutuhkan kesadaran dan stimulus, baik dari negara maupun dari individu-individu. Di sisi lain, pemerintah bertugas memacu pertumbuhan ekonomi guna membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas. Sehingga, ratusan ribu buruh linting di negeri ini, bisa memiliki alternatif pekerjaan selain dari pabrik rokok tersebut.
Tentu ini bukan persoalan sederhana. Tidak selamanya pula industri rokok itu menyebar penyakit dan merusak kesehatan. Seperti kita lihat, industri rokok juga telah menerapkan Corporate Social Responcibility (CSR), jauh-jauh hari sebelum orang-orang ramai membicarakan konsep CSR ini. Banyak beasiswa sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga, dan lain-lain yang disumbangkan oleh industri rokok. Meskipun, persentasenya tidak sebanding dengan bahaya yang ditimbulkannya. Mungkin, pemerintah kita dapat meniru model kompromi dan kompensasi antara swasta dengan negara, seperti yang diterapkan di Eropa. Mereka memacu bidang olahraga atau kebudayaan lainnya dengan melibatkan perusahaan swasta besar, termasuk industri rokok. Setiap perusahaan yang mensponsori dan memajukan olahraga dan sebagainya, ia mendapatkan potongan pajak dari pemerintah. Dengan demikian, industri besar akan berlomba memajukan berbagai bidang, seperti olahraga, yang semula menjadi tanggung jawab negara. Maka dari itu, upaya yang harus dipikirkan bukanlah dengan menutup atau terus mencekik industri rokok. Melainkan, bagaimana mengatur semua hal dalam proporsinya yang adil. Pemerintah wajib terus menyampaikan segala informasi terkait bahaya rokok kepada masyarakat. Karena, informasi yang benar adalah hak bagi setiap warga negara.
Mengingat kesehatan adalah harta paling berharga dan tak ternilai di dunia ini, maka kurang bijak jika menyerahkan tanggung jawabnya hanya kepada pemerintah. Kita sendirilah yang wajib menjaga kesehatan pribadi dan keluarga kita. Merokok atau tidak, bukanlah sekedar pilihan. Melainkan lebih dari itu, menunjukkan seberapa besar tanggung jawab kita pada hidup dan kehidupan!
13 September 2007
gempa dan bencana aktual
TEMPO Interaktif, PADANG:Sebagian warga Padang resah. Keresahan itu dipicu analisa sejumlah pakar gempa dan tsunami yang memprediksi akan terjadi gempa besar di zona subduksi Kepulauan Mentawai yang bisa memicu tsunami. Maklum, Padang yang berpenduduk 786 ribu jiwa itu terletak di pesisir dan 80 persen warganya tinggal di dekat pantai. Warga Ulak Karang yang mengontrak, misalnya, mencari kontrakan baru di pinggir kota yang tempatnya lebih tinggi. Sementara warga yang memiliki rumah di kawasan yang tak jauh dari pantai itu sebagian sudah mengosongkan rumahnya. Untuk sementara sebagian warga Padang pindah ke daerah asal mereka seperti Bukittinggi, Payakumbuh, atau Solok bahkan ada yang turut mengontrak rumah di pinggir kota. Mereka memburu kontrakan di daerah yang jauh dari pantai dan berada di ketinggian. Perumahan di Kuranji, Belimbing, Ulu Gadut, Penggambiran yang terletak di pinggir kota diserbu pengontrak baru itu. Padahal kawasan pinggiran kota itu relatif sepi. Karena banyak peminat, harga rumah kontrakan pun melonjak dua kali lipat. Perumahan Mawar Putih Kuranji yang berjarak sekitar 7 kilometer dari pantai dengan ketinggian 8 meter dari permukaan laut banyak diminati pengontrak. Rumah yang biasanya dikontrak Rp 800 ribu sekarang dipatok menjadi Rp2 juta per tahun. Sementara rumah yang agak besar yang dulunya hanya Rp2 juta per tahun kini naik menjadi Rp4 juta."Sejak isu tsunami dan gempa di Nias setiap hari rata-rata 10 orang mencari rumah kontrakan di sekitar sini," kata Rudi, warga Kuranji. Menurutnya calon pengontrak ada yang hanya mencari rumah untuk didiami malam hari saja, siang hari tetap tinggal di rumahnya di Padang. Ada juga yang mencari rumah untuk orangtua mereka yang uzur.Suprialdi, 34 tahun, karyawan swasta yang tinggal di Tabing juga turut berburu rumah kontrakan. Suprialdi selalu terbayang tsunami setiap mendengar debur ombak saban malam.” Keluarga saya sempat tidur di kolong meja," katanya. Karena selalu cemas, akhirnya istri dan anak Suprialdi dititipkan ke mertuanya di Payakumbuh, sampai memperoleh rumah kontrakan yang dirasa aman."Bagaimana kami tidak percaya? Peneliti sudah mengatakan ada gempa di Mentawai disertai tsunami. Diperkirakan warga Padang hanya bisa menyelamattkan diri dalam 15-20 menit. Kami mau lari ke mana? Bukit yang tinggi di Padang ada di pinggir kota yang jaraknya sampai 7 kilometer," kata Suprialdi. Selain ramai-ramai mencari rumah kontrakan, warga pesisir juga menempelkan papan bertuliskan “dijual” pada rumah-rumah dan toko di sepanjang pantai.Keresahan itu juga memakan korban. Seorang perempuan, Fifi, 34 tahun, warga Kelurahan Jati V ditemukan tewas di kamar mandi rumahnya karena menggorok lehernya dengan pisau dapur. Kabarnya, ia bunuh diri setelah mendengar cerita ibunya tentang cara menyelamatkan diri jika tsunami seperti Aceh menerjang Padang. Meski polisi masih menyelidiki penyebab pasti Fifi bunuh diri, namun menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Padang AKP Dodi Pribadi, diduga korban bunuh diri karena stress menghadapi isu bunuh diri yang beredar di kota Padang.Pemerintah Kota Padang berusaha menenangkan warganya hanya dengan mendatangkan penceramah agama dan berzikir bersama. Mereka berceramah tentang cara menghadapi gempa dan tsunami dari sudut agama Islam. Antisipasi bencana malah belum dilakukan. "Menghadapi ancaman gempa dan tsunami kita memang harus waspada tetapi jangan panik,” kata Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Dalam waktu dekat, kata Walikoty, akan ada pertemuan antara Gubernur Sumatera Barat dengan bupati dan wali kota kawasan pesisir untuk membicarakan masalah ini.Pakar gempa dari Pusat Penelitian Geoteknologi, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Danny Hilman Natawidjaja, melalui telepon mengatakan menyarankan agar pemerintah daerah dan masyarakat Mentawai, Padang, Bengkulu dan daerah barat Sumatra lainnya segera melakukan tindakan antisipatif (mitigasi). Ini karena daerah itu berpotensi gempa besar yang bisa diiringi tsunami di Mentawai. Jika pusat gempa di Mentawai bisa memicu tsunami, daerah yang paling berbahaya adalah kawasan penduduk padat seperti Padang. Gempa besar diiringi tsunami memang pernah terjadi di Padang, Bengkulu, dan kawasan sekitarnya. Apabila terjadi tsunami di Mentawai, kata Danny, evakuasi tidak begitu sulit, karena masyarakat bisa lari ke bukit. Tapi di Padang sangat rawan karena padat penduduk. "Harus sedari dini mengantisipasi. Mitigasi yang dipersiapkan selama 5 tahun akan bisa meminimalkan korban sekitar 70 persen," ungkapnya. febrianti
12 September 2007
Nuklir dan Fatwa Ulama
Sudah menjadi kebiasaan saat menjelang bulan puasa atau lebaran, fatwa yang paling ditunggu masyarakat – khususnya umat Islam - adalah kapan dimulainya puasa dan kapan jatuhnya tanggal satu syawal? Namun, menjelang Ramadhan kali ini, nampaknya ada fatwa lain yang lebih hangat dan tak sabar ditunggu hasil akhirnya oleh publik. Ada sebuah perdebatan yang sedang ramai menghiasi surat kabar kita belakangan ini. Apa lagi kalau bukan soal resistensi masyarakat Jepara terhadap rencana pendirian PLTN, yang memicu lahirnya fatwa "haram" sebagian ulama Jateng terhadap pendirian PLTN tersebut. Sementara itu, MUI bersikeras akan menguji ulang fatwa haram tersebut. Siapakah kira-kira yang akan memenangi drama pertarungan kali ini?
Layaknya kasus lain yang serupa tapi tak sama, seperti pelabelan halal dan haram pada produk tertentu, penanganan prostitusi, kasus kepemimpinan negara oleh perempuan, penerapan secara formal syariat Islam, penetapan awal dan akhir bulan puasa, dan lain sebagainya, kita sesungguhnya sedang menyaksikan pertarungan yang sengit antara kepentingan pasar atau pemilik modal, negara, dan civil society. Tarik ulur kekuatan tersebut, terkadang berlangsung menggelikan dan berakhir dengan keputusan aneh yang sekaligus membingungkan publik secara luas. Rumus umum yang selama ini berlaku adalah, pertama, jika kepentingan pasar dan negara bersatu, maka kekuatan civil society jelas akan kesulitan dalam membendung. Contoh, kebijakan kenaikan harga BBM tahun 2005, privatisasi BUMN, Komersialisasi pendidikan melalui BHP, dan lain sebagainya.
Kedua, Jika negara dalam posisi lemah, dan pasar relatif tidak agresif, maka civil society akan berpeluang menekan kebijakan negara. Contoh, formalisasi syariat Islam di Naggroe Aceh Darussalam, Otonomi khusus Papua, dan sebagainya. Dengan catatan, elemen dan struktur di dalam civil society tersebut relatif bersatu dan memiliki suara kepentingan yang bulat.
Ketiga, ketika posisi pasar, negara, dan kekuatan civil society ini relatif seimbang, maka keputusan pihak keempat (otoritas agama, Adat, atau penguasa non-formal lainnya) akan sangat berperan di dalam menentukan kemana arah bola panas ini akan bergulir? Pihak keempat ini, meskipun adalah juga bagian dari civil society, namun karena otoritas dan power hegemoniknya yang besar, sewaktu-waktu dapat berubah menjadi wasit yang memegang peluit dan kartu hukuman terakhir yang menentukan nasib para pemain tadi. Hal ini pula yang mungkin sedang terjadi dalam kasus rencana pembangunan PLTN di jepara ini.
Keberpihakan Fatwa
Di Republik Islam Iran, meskipun ancaman dan tekanan politik serta ekonomi terus dilancarkan oleh Amerika, tetapi presiden Mahmoud Ahmadinejad begitu kukuh dan ngotot mempertahankan hak pengayaan uranium bagi negaranya. Mengapa bisa demikian? Sebab, selain rasionalisasi dan pertimbangan politik serta militer, ada hal lain yang membuat rakyat Iran juga mendukung keputusan pemerintahnya. Yaitu, adanya fatwa dari para Ayatulloh sebagai pemimpin negara dan spiritual tertinggi, yang memberikan restu dan payung hukum bagi negara untuk menunjukkan kedaulatannya : mendirikan dan mengembangkan teknologi nuklir untuk kesejahteraan rakyat !
Itu Iran. Lain di Iran, lain pula di Indonesia. Kompleksitas persoalan yang dihadapinya pun juga berbeda. Di Indonesia, otoritas ulama – taruhlah seperti ulama yang tergabung dalam MUI - tidak menempati posisi yang sejajar atau melampaui kekuatan negara. Meskipun, posisi ulama ini masih sangat strategis dan memiliki daya tawar yang cukup tinggi. Akan tetapi, fatwa sebagai produk hukum ulama, sifatnya hanyalah anjuran dan bahan pertimbangan dari sisi hukum semata. Sementara, keputusan untuk mengikuti atau tidak mengikuti fatwa tersebut, menjadi hak individu umat Islam. Posisi mengambang seperti inilah yang sebenarnya menyebabkan sebuah fatwa berpeluang menjadi blunder. Ibarat bola liar yang ditendang kesana kemari tanpa arah yang jelas dan terkadang mampu mengecoh kiper hingga membobol gawangnya sendiri.
Di satu sisi, fatwa dapat digunakan sebagai alat legitimasi politik dan ekonomi yang merugikan masyarakat. Namun, di sisi lain fatwa juga dapat menjadi alat perjuangan yang mendorong pengorbanan hingga bahkan bunuh diri altruistik para penganutnya. Misalnya, fatwa untuk jihad dalam arti perang, bunuh diri berjama’ah sekte-sekte agama menjelang ‘kiamat’, bom bunuh diri seorang ekstrimis-teroris, dan lain semacamnya. Maka bukan tidak mungkin, fatwa haram bagi pendirian PLTN ini, dapat menambah kekuatan dan dorongan tersembunyi (invisible drive) bagi masyarakat Jepara untuk melawan kebijakan negara kelak. Sebaliknya, fatwa halal sebagai counter yang mungkin akan dikeluarkan Ulama Pro-Pemerintah atau elit ulama Ormas Islam yang berpihak pada pemilik modal, akan dapat pula menjadi "senjata" negara untuk melumpuhkan perlawanan ulama akar rumput dan civil society pada umumnya.
Secara ilmiah, saya tidak yakin akan konsekuensi logis dari pendirian PLTN di Jepara, Jawa Tengah. Baik dari sisi safety, ekonomi, lingkungan, maupun dampaknya terhadap bangsa Indonesia, dan masyarakat Jepara khususnya. Namun, saya yakin, dibutuhkan dialog yang intensif antara pemerintah dan masyarakat, agar kebijakan yang lahir tidak hanya menguntungkan satu pihak saja. Memang, isu ini baru pada tahap rencana, sedangkan untuk realisasinya, PLTN ini membutuhkan waktu dan perencanaan yang cukup panjang. Akan tetapi, alangkah baiknya jika negara mau belajar dari berbagai kasus yang pernah dan sedang dialami negeri ini. Bahwa sesungguhnya, kecerobohan dalam mengambil kebijakan, nantinya harus dibayar dengan biaya ekonomi dan sosial yang teramat mahal. Tengoklah, kasus lumpur Lapindo yang telah membawa kita pada ujung keputusasaan dan frustasi yang dalam. Begitu pula dengan berbagai kerusakan lingkungan dan ekosistem yang dahsyat akibat aktivitas penambangan yang belum tentu mensejahterakan rakyat sekitarnya.
Dengan demikian, fatwa ulama diharapkan tidak semata-mata melihat pada aspek hukum tekstualnya belaka, melainkan juga harus melihat konteks kemanusiaan dimana ia berpijak. Seperti argumentasi di atas, selain untuk pencerahan, ternyata fatwa berpeluang ditumpangi oleh konspirasi kejahatan yang merugikan. Tinggal sekarang, mampukah ulama kembali kepada posisi strategisnya sebagai pemberi pencerahan pada umat? Atau hanya akan menjadi stempel bagi kenaifan penguasa dan kerakusan pegusaha belaka? Wahai para alim ulama, integritas Anda sedang diuji!
20 August 2007
Inspirasi
John F. Kennedy - President of USA, 1960 - 1963
Anjing Berseragam !
DOG with Uniforms
15 August 2007
Siapapun Kita, Harus Ikut Memerangi Kemiskinan !
Suatu hari, di tahun awal millenium ke tiga, sebuah pertemuan internasional digelar di Reycjavik. Disambut oleh hujan salju dan demonstrasi ratusan orang yang datang dari berbagai negara. Kedatangan setiap wakil dari negara peserta konferensi itu pun, tak henti-hentinya mereka caci. Konon, International Summit itu dihadiri para petinggi keuangan dari delapan negara besar di dunia (G8 = Amerika Serikat, Jerman, Inggris, Italia, Prancis, Rusia, Jepang, dan China). Mereka bertemu untuk membahas tentang kebijakan keuangan luar negeri masing-masing negara. Seperti konferensi-konferensi mereka sebelumnya, mereka akan membahas bagaimana cara dan kerjasama dalam memperkuat perekonomian negara mereka. Mereka yang duduk dalam pertemuan itu pula yang selama ini dikenal sebagai ”negara donor” bagi negara-negara miskin di seluruh dunia. Oleh karena itu, mereka nanti juga akan memperdebatkan prioritas agenda ekonomi, termasuk pemberian hutang, perdagangan, dan bantuan yang akan mereka bagi-bagi kepada negara-negara miskin di dua pertiga belahan bumi lainnya. Itu pun setelah mereka yakin, tidak akan ada goncangan yang berarti di negara mereka akibat ”bantuan kemanusiaan” itu. Dapat dikatakan, di mulut dan tangan kedelapan orang itulah, kendali atas ekonomi dunia berada. Konyol dan ironi memang, masa depan ratusan negara dan jutaan orang ditentukan oleh kebijakan ekonomi mereka. Tapi itulah yang terjadi.
Memasuki millenium baru, gonjang-ganjing ekonomi dunia semakin tidak menentu. Ditambah dengan kemiskinan yang luar biasa melanda Afrika dan negara-negara dunia ketiga lainnya. Faktanya, setiap hari, ada 30.000 orang mati akibat kondisi kemiskinan yang ekstrim. 15.000 anak-anak di seluruh negara miskin mati setiap harinya. Artinya, setiap 3 detik, satu anak mati kelaparan. 800 juta orang hidup dengan kurang dari 1 $ per harinya. Itu di negara-negara miskin. Tentu berbeda dengan kondisinya dengan negara-negara lain yang makmur. Di Skotlandia, hewan seperti sapi saja mendapatkan subsidi hingga 12 ribu pounds per tahun. Jika mereka manusia, mereka bisa keliling dunia memakai pesawat eksekutif dengan uang subsidi itu. Padahal, jika uang untuk subsidi sapi itu dialihkan pada yang membutuhkan, maka 150.000 ribu ibu miskin tidak akan mati sia-sia. Adalah Lawrence, salah satu anggota senior tim keuangan Inggris yang gelisah akan fakta itu. Ia sadar sepenuhnya, di depannya telah berkumpul delapan orang yang keputusannya bisa menyelamatkan jutaan nyawa itu. Jika mereka mau peduli, setidak-tidaknya, dunia akan lebih baik dalam 159 tahun ke depan, batinnya. Dia pun satu dari sedikit orang yang kemudian memboyong proposal Millenium Goals, dengan agenda utamanya, mengurangi angka kemiskinan di dunia!
Namun, apalah artinya seorang Lawrence tua, pendiam, yang hanya seorang anggota tim keuangan. Keputusan tetap di tangan para menteri ”bandit” yang menjadi atasannya. Kalaupun ngotot berjuang, dia pasti akan dipecat. Dia tidak punya banyak pilihan. Apalagi setelah melihat konferensi itu bergeser arah menjadi ajang tarik-manarik kepentingan busuk dan keserakahan ekonomi masing-masing negara. Meski mereka tahu, jutaan nyawa bisa mereka selamatkan dengan sebuah kebijakan Millenium Goals tersebut, namun mereka enggan membahasnya. Hingga seorang gadis, Gina namanya, yang menjadi teman sekamar Lawrence di hotel, berhasil masuk pada sebuah jamuan makan malam, menjelang pertemuan terakhir konferensi G 8 itu. Tak seorang pun mengira dia akan berbuat sesuatu yang membuat semua hadirin malam itu tersentak kaget. Di tengah pidato sambutan salah seorang pemimpin G 8, tiba-tiba Gina menyela gelak tawa pemimpin itu di atas podium. Dengan sikap tenang namun memendam amarah yang sangat, Gina membeberkan fakta kemiskinan di luar sana. Semua hadirin terdiam. Suasana menjadi benar-benar hening. Belum pernah ada orang, bahkan pejabat, yang berani mencela sambutan seorang menteri. ”Tik, Tik, Tik...” Ibu jari dan jari tengahnya menghitung hingga tiga kali, ”Satu anak telah mati di luar sana”, kata Gina. Kemudian Ia mengulanginya tiga kali. Semua yang ada di sana hanya diam. Diantara mereka yang masih memiliki hati nurani pun merasa malu atas pertemuan mewah yang tidak membawa perbaikan apapun bagi dunia. Sebelum Gina bicara lebih lanjut, ia telah diseret keluar oleh para penjaga keamanan. Tidak ada yang tahu, bahwa Gina hanyalah gadis biasa, yang tidak berpendidikan. Bahkan, ia baru saja keluar dari penjara. Sampai akhirnya dia bertemu Lawrence dan bisa masuk untuk ”mengacau” pertemuan penting itu.
Singkat cerita, keesokan harinya, saatnya delapan negara menentukan keputusan, proposal Millenium Development Goals itu pun disetujui, setelah melalui debat panjang yang mengharukan. Akhirnya, meski agak terlambat, mereka sadar, bahwa setiap generasi selalu melahirkan orang-orang hebat. Dan generasi ini membutuhkan orang hebat yang mampu menjadikan kemiskinan itu menjadi menjadi ”tinggal sejarah”.
Siapa tahu, Andalah orang itu !
08 July 2007
Suicide And Self-Mutilation
Kelly L. Faust
“It is society which, fashioning us in its image, fills us with religious, political, and moral beliefs that control our actions.”
٭ Durkheim in Suicide, trans. 1951 p.212
Introduction
Self-mutilation is the act of intentionally inflicting harm on oneself. One of the most important things to note about self-mutilation is that it is not an attempt at suicide. In fact, a common theme in much of the research on self-mutilation is that self-mutilation is the opposite of suicide (Favazza, 1996; Strong, 1998; Hodgson, 2004). Favazza (1996: 225), author of one of the most comprehensive works on self-mutilation, Bodies Under Siege, offers the following definition of self-mutilation: “the direct, deliberate destruction or alteration of one’s own body tissue without conscious suicidal intent.”
Self-mutilation has long been of interest to psychologists. Research exists on the detection, diagnosis, possible causes, and treatment of self-mutilation, though it is limited. Self-mutilation is often studied as a psychological phenomenon. As a result, the existing research is conducted with the individual as the primary focus. Psychological factors need to be examined; however, no one has attempted to explain what role society plays in the detection, diagnosis, cause, and treatment of self-mutilation. In this paper, I examine existing theories on self-mutilation, and combine Durkheim’s theory on suicide (another psychological phenomenon) with available information on self-mutilation. This is done as an attempt to determine what part, if any, society plays in the occurrence of self-mutilation. I begin by looking at the existing research on self-mutilation to develop a model. I then review Durkheim’s theory on suicide.
A Model of Self-Mutilation
Self-mutilation includes many behaviors such as nail biting, piercing, burning, cutting, hitting, or punching. The actions involved in nail biting and piercing are self-explanatory. Burning includes burning oneself with cigarettes, lighters, and matches. People who engage in these behaviors are commonly referred to as “burners”. Cutting refers to slicing or scratching the skin to the point of bleeding. People who engage in cutting behaviors are commonly referred to as “cutters”. Cutters utilize a variety of tools, often razor blades, pieces of glass or plastic, needles, and even their own fingernails. Though the labels are common, those who participate in self-mutilation may not identify themselves with the label. Hitting or punching entails physically striking oneself either with one’s hand or a blunt object. Another common behavior among self-mutilators is carving. In this action the individual may use any of the tools for cutting to carve words or pictures into their skin (Favazza, 1996).
Classifications of Self-mutilation
Favazza (1996) classified self-mutilation into two categories: culturally sanctioned self-mutilation and deviant-pathological self-mutilation. The first category, culturally sanctioned self-mutilation, refers to rituals and practices. In certain cultures, body piercing is an example of culturally sanctioned self-mutilation, as are rituals thought to rid the body of demons or satisfy angry gods. Deviant-pathological self-mutilation, the second category, has three sub-categories: major self-mutilation, stereotypic self-mutilation, and moderate/superficial self-mutilation (Favazza, 1996). Major self-mutilation refers to, what are most often, single occurrences or infrequent events typical of persons suffering from schizophrenia. In these cases, the individual is often in the midst of a hallucination in which they believe that their actions (burning, cutting, hitting, and even amputation) are demanded of them. An example of such behavior would be a person with schizophrenia hearing voices telling them to cut off their finger as punishment for their own actions or possibly even society’s actions. Stereotypic self-mutilation is most common among those persons with severe mental impairments and Autism. This type of self-mutilation presents itself in actions such as repetitive head banging and is also referred to as self-injurious behavior (SIB) (Favazza, 1996).
Superficial/moderate self-mutilation is the most common type of self-mutilation. This type encompasses the remaining, previously mentioned, behaviors of nail biting, burning, and cutting. Favazza (1996) further classifies superficial/moderate self-mutilation into three variations: compulsive, episodic, and repetitive. Compulsive self-mutilation is the variation that includes behaviors of nail biting and hair pulling. These behaviors occur repeatedly throughout the course of one’s day. Episodic and repetitive self-mutilation include the same type of behaviors, such as burning, cutting, and carving but with different frequencies. The episodic self-mutilator does so occasionally as the response to stressful, overwhelming situations or emotions. People who engage in episodic self-mutilation typically do not identify themselves as “cutters” or “burners” (Favazza, 1996). Repetitive self-mutilators mutilate for the same reasons as episodic self-mutilators; however, they are more likely to identify themselves as “cutters” or “burners” and are overcome by their preoccupation with these behaviors.
Empirical Research on Self-mutilation
In a study by Ross and Heath (2002), four hundred and forty high school students from two different high schools were surveyed. The research shows that 13.9 percent of the students surveyed report engaging in self-mutilating behaviors, the most common type of which was cutting. An overwhelming majority, 77 percent, was Caucasian. Ross and Heath (2002) also found that 59 percent of those who participate in self-mutilating behavior have parents who are married, while only 36 percent come from homes where the parents are divorced or separated. Yet another finding is that “girls are significantly more likely to self-mutilate as compared to boys” (Ross and Heath 2002:10).
These findings support some of those discussed by Favazza (1996). He cites work by Graff and Mallin (1967; in Favazza, 1996: 164) when stating that the typical self-mutilator is “an attractive, intelligent, unmarried young woman.” Favazza (1996) also clearly states that self-mutilation is not an attempt at suicide and is often referred to as the opposite of suicide. Reasons for this assertion are that self-mutilators often do not want to die; but rather, they want to live. This is the only way they know to deal with feelings that could otherwise lead to suicide (Favazza, 1996).
Psychological Research on Self-mutilation
The Diagnostic Statistical Manual (DSM-IV, 2000) addresses self-mutilation as a diagnostic criterion for Borderline Personality Disorder or Impulse-Control Disorder Not Otherwise Specified (NOS). The DSM (2000: 292) defines Borderline Personality Disorder as: “A pervasive pattern of instability of interpersonal relationships, self-image, and affects, and marked impulsivity beginning by early adulthood and present in a variety of contexts.” The diagnosis of Impulse-Control Disorder NOS is applied when the individual’s behavior does not fit one of the specific Impulse-Control Disorders. This includes behaviors such as persistent picking at one’s skin.
A common theme in the existing psychological research on self-mutilation is that this behavior is correlated with abuse (White Kress, 2003; McLane, 1996). Much of this literature asserts that adolescents engage in this behavior as a way of dealing with the trauma of abuse. Not every person with a history of abuse self-mutilates. A large percentage of those who self-mutilate, however, do have histories of abuse (White Kress, 2003). As a result, the behavior of self-mutilating may serve to unite those who have similar histories with abuse. McLane (1996) points out that there are a multitude of other self-destructive behaviors such as smoking, eating disorders, and unhealthy relationships, which serve a unifying purpose for those who engage in them.
Even within a psychological context, it is possible to find social aspects of self-mutilation. Applying social factors to psychological phenomena is not an effort to discount the psychological research that already exists. Rather, the intent is to gain a more complete understanding and explanation of a behavior.
Durkheim’s Theory and Classifications of Suicide
If self-mutilation is often referred to as the opposite of suicide (Favazza, 1996; Strong, 1998; Hodgson, 2004), why compare it to suicide? By proposing a sociological theory on suicide, Durkheim (1897) paved the way for more open thought on the implications of sociology as a discipline. Durkheim’s approach seems to form a precursor to psychological aspects of suicide, rather than eliminating psychological aspects altogether. Social forces are viewed as general causes of suicidal behavior that are then internalized and individualized, resulting in the act of suicide. Durkheim’s theory on suicide is chosen not because it details an action similar in some ways to self-mutilation. Instead, it was chosen because it is the only extensive theory of its kind.
In his discussion of suicide, Durkheim (1897) distinguishes between psychopathic states and normal psychological states. Within the psychopathic state, he identifies four types of suicide: maniacal suicide, melancholy suicide, obsessive suicide, and impulsive or automatic suicide. Maniacal suicide is most common among those suffering from hallucinations, usually schizophrenia. Mechanical suicide corresponds with Favazza’s (1996) classification of major self-mutilation. Melancholy suicide is characterized by extreme depression, created or imaginary, and often unrelated to a person’s circumstances. Obsessive suicide usually lacks authentic motive. A person may be fixated with the idea of suicide, and thus for them, committing suicide becomes an instinctive drive. Impulsive or automatic suicide also frequently lacks motive, and is characterized by an irresistible impulse to commit suicide. Obsessive and impulsive, or automatic, suicide correspond to Favazza’s (1996) classification of stereotypic self-mutilation. Within normal psychological states, Durkheim (1897) classifies suicide into three types: egoistic suicide, altruistic suicide, and anomic suicide.
Egoistic Suicide/Egoistic Self-Mutilation
Egoistic suicide occurs when an individual’s ties to society and morality are too lax. Egoism is commonly defined as self-centeredness, thus people in this state are concerned with themselves over anything else. The first consideration in egoistic suicide is religion. Durkheim spent a great deal of time focusing on the study of religion and its purposes. Morality was also an important term for Durkheim. Morals are a set of rules or codes that people adhere to in any given society (Spaulding and Simpson, 1951). Durkheim believed that religion is a creation used to assist the reinforcement of these morals. High levels of collectiveness characterize certain religions. Durkheim (1897) proposes that these religions experience fewer suicides than others, which encourage free thought. If individuals do not subscribe to the higher beliefs of a religion, they are left to make sense of the world on their own. When individuals cannot make sense of the world in which they live, they may simply loose the desire to live (Spaulding and Simpson, 1951).
Religion is not the only way individuals can be tied to society. Durkheim (1897) also cited family, education, beliefs, and politics as forces that influence egoistic suicide. Families, if large and close-knit, can also provide the necessary ties to society through their own traditions and common beliefs. Politics can be another source for common beliefs that serve to connect individuals to the society in which they live. Beliefs or philosophies such as existentialism can lead to depression, which in turn, may cause suicide. Existentialism is the belief that “man is born into a state of nothingness, out of which he/she creates meaning” (Furman and Bender, 2003:126). Again, we see that the individual is left to create meaning on his or her own. Education, according to Durkheim, may increase the occurrence of egoistic suicide. Lax ties to society cause extreme individualism and individualism leads to a desire to learn. Often, in the course of learning, common beliefs and traditions of a given society are called into question (Spaulding and Simpson, 1951). Once again, the individual is left to make sense of the world on his or her own.
After examining the research on self-mutilation, it is evident that the typical self-mutilator often falls into the egoistic category. Many self-mutilators report that they harm themselves as a way of coping with feelings of loneliness, anxiety, anger, or depression (Ross and Heath, 2002). Egoistic self-mutilation is done to serve the individual’s needs. Individuals self-mutilating to alleviate the feelings of loneliness, anxiety, anger, or depression would be one example of this. Using self-mutilation as an attention seeking behavior such as cutting or burning after a breakup or argument is another example of egoistic self-mutilation. There is no literature, however, that addresses the frequency of instances of self-mutilation used for this purpose.
In further support of an egoistic approach to self-mutilation, there is some evidence that instances of self-mutilation are increasing (Ross and Heath, 2002). At the same time, the breakdown of morals and an increasing emphasis on individuality is noticed. Information on the religiosity of adolescents, who make up the majority of self-mutilators, is needed to fully assess this logic. The average family size, however, has decreased in recent years. According to Durkheim, family traditions cannot be established as easily in smaller families. At this point, little data exists regarding self-mutilators’ religiosity or family size. Future research is necessary to fully integrate the sociological model.
Altruistic Suicide/Altruistic Self-mutilation
Altruistic suicide is often seen as the opposite of egoistic suicide. When an individual commits egoistic suicide, they do so because his or her ties to society are lacking. On the other hand, an individual who commits altruistic suicide does so because his or her ties to society, or a particular group in society, are too strong. Altruism means for the good of the group. In this case, the individual is placing the group’s agenda above his or her own. In Suicide, Durkheim (1897) identifies three types of altruistic suicide: obligatory, optional, and acute.
Obligatory altruistic suicide occurs when common beliefs in a society require individuals to kill themselves. This type is more commonly associated with cults or primitive religions (Spaulding and Simpson, 1951). A person usually commits obligatory altruistic suicide when they believe they will be punished, religiously or otherwise, for failing to do so. In the case of optional altruistic suicide, the society or group does not force the idea of suicide. They merely recommend it. To the society or group in question, suicide is seen as honorable. Acute altruistic suicide occurs when one is motivated by beliefs of what he or she will gain after death. Suicide bombers are an example of this in that they believe, through their religion, they will be rewarded in the after-life.
The idea of altruistic self-mutilation explains primitive self-mutilation or what Favazza (1996) refers to as culturally sanctioned self-mutilation. This is somewhat different from the typical types of self-mutilation discussed so far. In these instances, self-mutilators either allow themselves to be disfigured, or disfigure themselves in an attempt to please society, gods, or other immortal beings. For example, female genital mutilation is considered altruistic self-mutilation, as well as acts required of an individual before entering into the ancient healing art of shamanism. The belief is that one must endure intense physical and mental pain in order to then be able to heal others (Favazza, 1996).
Anomic Suicide/Anomic Self-mutilation
Anomie is a term used by Durkheim to refer to a state of normlessness or conflicting norms; this is where anomic suicide gets its name. In the instances of egoistic or altruistic suicide, the individual’s relationship to society is the cause. With anomic suicide, it is an individual’s interaction with society that is the cause. Every human has basic needs such as food and water. In modern society, however, “the more one has, the more one wants, since satisfactions received only stimulate instead of filling needs” (Spaulding and Simpson, 1951:248).” Thus, individuals set unattainable goals and produce for themselves a constant state of discontent and possibly even depression. States of anomie can be brought on by changes in society. Economic changes, such as depression or inflation, cause individuals to re-examine their needs and adjust accordingly (Spaulding and Simpson). This change can lead to an internal struggle regarding what one can afford versus what one desires. Occupational change, another type of economic change, affects the individual in the same ways and, therefore, can also cause anomie. Becoming un-employed is a prime example of such anomie.
Furthermore, when an individual commits murder before committing suicide, the situation is classified as anomic suicide. Often, the anger associated with this combination of actions is a result of the individual’s inability to internalize societal norms or reconcile the conflicting norms that individuals is are faced with.
Anomic self-mutilation is caused by the individual’s inability to deal with stress or frustration caused by changes in society or in the individual’s social groups. Because self-mutilation is more common among adolescents, the social groups in question are often school-aged peers. Any type of teasing, bullying, or general lack of acceptance also creates a state of anomie. In these cases, the unattainable goal is often popularity or acceptance. Self-mutilators then participate in mutilating behaviors as a way of coping with this anomie.
Conclusion
Having now examined both the research on self-mutilation, as well as Durkheim’s sociological theory of suicide, I can begin to identify the new model’s successes and failures. The existing classifications of self-mutilation seem to fit within a Durkheimian approach. There are, however, a few shortcomings. These shortcomings are a direct result of the lack of empirical research on self-mutilation. In order to completely integrate a sociological approach to self-mutilation, more information on individuals who engage in this behavior is needed. It is necessary to know their religious affiliation, as well as their degree of religiosity. Additionally, more information regarding family size and peer group structure is needed.
In Suicide, Durkheim (1897) writes that instances of suicide are more common among men. He argues that women need less from society and, therefore, are less likely to experience any of the identified types of suicide. This argument seems to contradict the existing research on self-mutilation, which says that females are more likely to self-mutilate. This discrepancy actually serves to support the integration of a sociological model of self-mutilation. If one accepts the notion of self-mutilation as being opposite to suicide, then it would make sense that more males commit suicide while more females engage in self-mutilation. Further empirical research is needed to form a continuum of the sociological approaches to suicide and self-mutilation. A sociological approach to self-mutilation opens the door for a psychosocial understanding of many phenomena affecting society today such as eating disorders, depression, and even low self-esteem.
29 June 2007
Beberapa Pesan Dari Radiobisnis.com
Sudah hampir setahun ini aku berlangganan newsletter dari www.radiobisnis.com. Gratis. setiap hari mendapat tulisan-tulisan yang bersifat memberi motivasi, via e-mail tentunya. dan aku pikir, pembaca yang belum tahu dan sangat gemar membaca buku2 motivasi, dapat pula berlangganan...disuntik semangat tiap hari??? why not ???!!!!
ni beberapa contoh newsletternya yang terbaru :
"A friend is someone who knows the song in your heart and can sing it back to you when you have forgotten the words"
Unknown
ANDA MEMILIKI KEKUATAN MEWUJUDKAN IMPIAN ANDA
Jika pada suatu hari anda bertanggungjawab penuh terhadap diri anda sendiri,
maka pada hari itu anda akan berhenti mengeluh terhadap apapun,
dan pada hari itu pulalah anda memulai perjalanan anda menapak sukses.
Tak seorangpun bias menggantikannya untuk anda,
Hanya anda yang dapat mewujudkannya.
Anda satu-satunya yang dapat menghidupkan hidup anda.
Sukses pada bidang apapun membutuhkan tanggung jawab yang harus anda pikul
Adalah Hak anda untuk memilih memikirkannya atau langsung mengambil tindakan
Ini yang akan menuntun anda menuju sukses
Hidup anda tergantung pada apa yang anda telah buat
Bukan terjadi dengan sendirinya
Sukses akan dating ke jalan anda sekali anda sudah menyadarinya
Untuk itu, anda harus membuatnya datang dengan tindakan yang anda lakukan
Kekuatan untuk sukses sepenuhnya bergantung pada anda sendiri.
#####
"Your business is never really good or bad "out there". Your business is either good or bad right between your own two ears."
Zig Ziglar - America's Most Consistent Messenger of Hope & Optimism
KUNCI PEMAHAMAN ADALAH KESEDERHANAAN
Hidup ini sederhana
Terkadang kita sendiri yang membuatnya menjadi rumit
Anda dapat meningkatkan pemahaman anda terhadap apapun
Dengan cara membuat hal-hal rumit menjadi lebih sederhana
Pilah-pilah masalah yang rumit menjadi bagian kecil yang sederhana
Dan pahami tiap bagian kecil tadi, maka tidak ada masalah yang tidak bisa dipecahkan
Dengan memahami hal-hal yang sederhana
Maka anda akan otomatis memahami masalah yang lebih rumit
Solusi masalah anda akan terlihat sederhana ketika anda sudah menemukan jawabannya
Tetapi solusi ini memang akan menjadi sederhana hanya jika anda memahaminya
Tidak ada yang lebih sederhana daripada kebesaran - keagungan
Menjadi sederhana juga berarti menjadi Hebat.
######
" Don't measure yourself by what you have accomplished, but by what you should have accomplished with your ability "
John Wooden
KOMITMEN ANDA BERMUARA PADA REALITAS
Antisipasi terus-menerus akan mengubah kemungkinan-kemungkinan disekitar anda menjadi realitas
Keinginan yang kuat pada saatnya akan keluar dengan sendirinya sebagai fakta yang konkrit
Keinginan kuat anda adalah precursor terhadap hal-hal yang terjadi
Dimana anda punya kemampuan untuk memiliki dan melakukannya.
Keinginan yang lemah hanya akan meberikan dampak yg lemah juga
Istilahnya, api kecil hanya mampu memberikan panas yang kecil juga.
Intensitas keinginan anda membangun kekuatan anda
Dimana seluruh energi anda di arahkan
Jika anda berorientasi pada hasil akhir
Hampir dapat dipastikan anda akan memperolehnya
Seluruh impian anda dapat terwujud,
Jika anda punya nyali untuk mengejarnya
Realitas terbentuk dari komitmen anda
Keinginan adalah titik awal menuju sukses.
#####




