25 April 2007

ASEAN BEASISWA

ASEAN: Beasiswa Riset Islam untuk Sarjana Muslim

Kategori: Beasiswa

Southeast Asia Research Fellowship Programme for Young Muslim Scholars
The Asian Muslim Action Network (AMAN) is pleased to announce the sixth round of the research fellowship program, Islam in Southeast Asia: View from within.

The fellowship grants will be awarded for innovative research on issues concerning economic, socio-political and cultural changes taking place in the diverse Muslim communities of Southeast Asia, especially as they relate to modernization and globalization.

Themes

Popular Islam

"Popular Islam" focuses on encouraging researchers to examine ways in which Islamic beliefs and practices reach all believers and are reflected through various means of religious. communication such as studying Khutbah in local mosques, reading Islamic booklets, and/ or listening to Muslim radio programs. The question of how Islam can shape and influence, while at the same time is being shaped by, the lives of ordinary Southeast Asian Muslims in various local contexts is just one aspect of this topic that could be analyzed.


Globalization and Identity Politics

Muslim communities in Southeast Asia are not immune from globalization processes. New forms of economic and political integration on a world scale and the accelerated flows of goods, people and information across the globe all create new opportunities and challenges for Muslims in the region. The interaction of global and regional forces with local processes has been perceived both as a threat to Muslim identities and as beneficial to the development of a new transnational Islam. This research theme seeks to explore how Muslim identities in Southeast Asia are formed and shaped by regional and globalizing forces.

Islam and Changing Gender Realities

Rapidly evolving social, cultural and economic processes are leading to unprecedented changes in the societal roles of men and women. Muslim communities in Southeast Asia are being confronted with a diversity of values and lifestyles expressing multiple definitions of gender roles and relationships not always in line with dominant values. This research area encourages researchers to examine how gender roles in both the public and private sphere are changing for Muslims in Southeast Asia and relate those changes to current theological and political debates.

Islam Values, Economic Activities and Social Responsibilities

Studies in this area should examine how Islamic values and institutions can provide alternative economic options to those perceived as condradictory to Qur`anic principles such as riba. Area of focus could include identifying how Islamic economic values work in a modern business environment, analysis of indigenous entrepreneurial models that have been or can be utilized for local level empowerment and/ or studies of the lives of entrepreneurs and the ways Islamic values shape and are re-shaped by their economic activities and social responsibilities.

Eligibility

Candidates must be nationals of Southeast Asian countries, hold at least a Bachelor degree and should not be over 40 years of age.
Candidates may work in different sectors including academia, media, and non-governmental organizations. Candidate must be highly motivated to deepen their understanding of Islam in the region.
Women are strongly encouraged to apply.

Fellowship Value

The fellowship consists of an average research grant of $5,000 to cover all research costs for a maximum period of six months in the original country of resercher, and funded participation in mentoring workshops.
The Secretariat will arrange for editing, publication and distribution of the report in a "work in progress" series.

Application Procedure

To apply for this fellowship program, candidates need to submit a complete research proposal. Proposed research projects should include sufficient details so that it can be judged for its merit and feasibility.
The candidates can download the application form from our website as a MS Word document. Applications by e-mail are also accepted.

The closing date for application submission is 30 November 2007.

Selection

Final selections will be made by the Advisory board.

Programme Advisory Board

Dr. Carmen Abubakar
Institute of Islamic Studies,
University of the Philippines, Diliman, Q.C.
Metro Manila, Philippines.

Dr. Azyumardi Azra
Universitas Islam Negeri (UIN), Syarif Hidayatullah
Jakarta, Indonesia.

Dr. Suzaina Kadir
Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore,
Singapore

M. Abdus Sabur
Asian Muslim Action Network &
Asian Resource Foundation, Bangkok, Thailand

Dr. Chaiwat Satha-Anand
Faculty of Political Science,
Thammasat University, Bangkok, Thailand

Dr. Alan Feinstein
The Rockefeller Foundation, Bangkok, Thailand

Dr. Shamsul A.B.
Institute of Malay World and Civilization (ATMA) Universiti Kebangsaan, Malaysia

Program Management

The fellowship program is managed by the AMAN secretariat, which is housed at the Asian Resource Foundation (ARF) in Bangkok, Thailand.
AMAN was established in 1990 with the goal of building understanding and solidarity among Muslims and with other faith communities in Asia towards people`s empowerment, human rights, justice and peace. AMAN`s Council consists of eleven members representing various Asian countries, with Dr. Asghar Ali Engineer of the center for study of society and secularism, India as chairman.
Financial support to the fellowship program is provided by the Rockefeller Foundation, Southeast Asia Regional Office Bangkok, Thailand.

Secretariat

Dwi Rubiyanti Kholifah - Program Coordinator
Contact Address
Islam in Southeast Asia: A View from Within
Research Fellowship Programme
AMAN/ARF
House 1562/113, Soi 1/1
Mooban Pibul, Pracharaj Road,
Bangkok 10800, Thailand
Tel: 66-2-9130196,
Fax: 66-2-9130197
E-mail: aman@arf-asia.org

Join this daily-updated scholarship info via email, click here

beasiswa Inggris

Inggris: Beasiswa Pascasarjana Islamic and Arabic Studies

Kategori: Beasiswa

UK Scholarship Opportunities for Postgraduate from Al-Maktoum Foundation For Arabic and Islamic Studies

Open Scholarships Competition for Postgraduate Students

Do you have an honours degree in a humanities or social sciences subject area?
Would you like to take up a unique opportunity to study at postgraduate level in an area of humanities with crucial relevance to today`s world?
Would you like to be part of the new agenda for the Study of Islam and Muslims?
Would you like to be part of the next generation of scholars setting this agenda to face the challenges and opportunities of a diverse and multicultural world in the twenty-first century?

Would you like to be part of a multicultural team working to build bridges between nations, people and religions?
If so, then Al-Maktoum Foundation offers an open scholarships competition for postgraduate students to study at Al-Maktoum Institute, Dundee (University of Aberdeen) in the following one year postgraduate programmes:



MLitt in Islamic Studies
MLitt in Islamicjerusalem Studies
MLitt in Multiculturalism*
MLitt in Muslims, Globalisation and the West*
MLitt in Islamic Education*

(* subject to validation)

Scholarships are awarded on a competitive basis to outstanding candidates on the basis of academic distinction.

Deadline for applications 14 May 2007

Further details are available from: www.almaktoumfoundation.com or:
The Secretary, Scholarships Committee, Al-Maktoum Foundation, 124 Blackness Road, Dundee DD1 5PE, Scotland, United Kingdom
Tel: 01382 908074 Fax: 01382 908077 email: info@almaktoumfoundation.com

Join this daily-updated scholarship info via email, click here

Beasiswa Fullbrigth

Beasiswa fullbright

USA FULBRIGHT MASTER’S DEGREE PROGRAM 2008-2009

The American Indonesia Exchange Foundation (AMINEF) is pleased to
announce the availability of Fulbright scholarships to study in the
United States for the 2008 – 2009 academic year. The primary focus of
the Fulbright Program in Indonesia is to promote mutual understanding
between the Republic of Indonesia and the United States of America
through educational exchange and academic scholarship. Fulbright
scholarships are available to Indonesian citizens with the appropriate
qualifications

Preference will be given to applicants who serve as faculty members of state and private institutions of higher education in Indonesia. Applicants will possess:

a Sarjana (S1) degree with a minimum GPA of 3.0 (4.00 scale)
leadership qualities
a good understanding of Indonesian and international cultures
a demonstrated commitment to the chosen field of study
a willingness to return to Indonesia upon completion of the Fulbright program
a minimum TOEFL score of 550.
HOW TO APPLY

Candidates should complete the appropriate application forms and return them to AMINEF by the application deadline. Forms are available either by mail or in person at the AMINEF Office, Gedung Balai Pustaka, 6th floor, Jl. Gunung Sahari Raya 4, Jakarta 10720. Application forms may also be downloaded from the AMINEF Website at the following URL: www.aminef.or.id. Please return completed application forms to the AMINEF office along with a copy of your most recent TOEFL score and at least one letter of reference. The application forms may also be downloaded from the links below:

Application Form
Letter of Refference

CONTACT INFORMATION

Specific questions regarding the application process may be addressed via e-mail to the following address: infofulbright@aminef.or.id

DEADLINE

The deadline for the submission of application materials for all programs is May 31, 2007.

Further Information
http://www.aminef.or.id/ indoprog_index.asp?menuid=1

Join this daily-updated scholarship info via email, click here

23 April 2007

Rasanya "Ditolak" Penerbit !

Tiga hari yang lalu ku dapet telepon dari salah satu script hunter sebuah penerbit besar di SOlo. Seneng banget rasanya...katanya :
"Mas Yanu, jujur saja..sebenarnya marketing tertarik..judulnya menarik dan belum pernah ada yang menerbitkan buku seperti ini.."
tambah seneng dan dag dig dug dengernya..trus..trus..
"cuman, kelihatannya ada di bagian isi yang harus diperbaiki di sana sini..."
ya sudah, masih dengan perasaan seneng, ku berharap nggak banyak yang akan ditambal sulam dalam bakal bukuku itu...
sampai pagi tadi...
script hunter itu datang menghampiriku..
dengan senyuman ramah dan khas itu, dia bilang :
"ini mas yanu, silakan dibaca-baca sendiri penilaian dari bagian marketing dan publishing.."
Ups...ternyata bukan hanya tambal sulam, tapi tambal dan tambal....komentarnya macem-macem.
yang kurang mendalam risetnya lah, kurang dalam informasinya lah, kurang banyak informannya lah, kurang kuisionernya lah (padahal itu hasil studi kasus kualitatif), kurang pantas dibaca untuk umum lah, kurang
..kurang..dan kurang...
yah, memang untuk mempertahankan reputasi...dan tidak "menyakiti" hati penulis ingusan sepertiku, penolakan harus dengan cara yang paling halus..hehehe...
mereka kasih nilai tujuh (skala sepuluh) untuk naskah bukuku..artinya diterima dengan catatan (kayak LPJ aja)..sabar..sabar...sabar :)
untuk menghibur diri aku berapologi, semua penulis besar pasti pernah merasakan yang namanya ditolak penerbit, So..ngapain juga pusing..ditolak satu penerbit, seratus penerbit lain menunggu penuh harap.
kata pepatah bijak:
"ketika kita sibuk meratapi satu pintu yang tertutup, jangan-jangan kita telah melewatkan kesempatan, sebab, sesungguhnya di saat yang sama pintu lain sedang terbuka lebar"
Semangat.

20 April 2007

Aku Lulus !!!

Allahu Akbar 3X!!
Alhamdulillah, segala puji hanya milik-Nya penggenggam tiap jiwa di alam semesta
Hari ini aku LULUS ujian Skripsi, tanpa revisi...sempurna..sebuah kado yang manis dari Yang Maha Kuasa, dan tentu saja peluh kerja keras selama ini terbayarkan tuntas.
kupersembahkan kelulusanku ini untuk sang BUnda di rumah, dan Ayahanda serta DImas Rizaqi Endro Prasetyo..
Teramat istimewa kepada Ratna Puspitasari, Rohmatul Azizah, dan Mutamimmah Khomsah, Jazakumullah khairan katsiro....
Matur nuwun sanget dumatheng Bp. Drs. H. Supriyadi, SN. SU, Ibu Dra. Hj. Trisni Utami. M.Si, dan Bp. AHmad Zuber. S. SOs. DEA atas ujiannya yang "menyenangkan"....
terima kasih untuk temen-temenku yang sudah datang maupun tidak datang, tapi turut memberikan support dan do'a2nya...sukses untuk kalian semua.

16 April 2007

Artikel (2) Roh-Roh Yang Harus DIbangkitkan

Roh-Roh yang Harus Dibangkitkan !
(kiat sebelum menjadi seorang Penulis)
By : Yanu Endar Prasetyo

Dahulu, persepsi masyarakat terhadap orang pintar adalah seseorang yang jago matematika atau fisika. Orang pintar juga diidentikkan dengan kaca mata tebal, kutu buku, rapi, dan seseorang yang sulit bergaul. Lebih dikotomis lagi, orang eksak dipandang lebih pintar dari orang sosial. Namun hari ini, persepsi masyarakat tersebut sedikit-sedikit mulai berubah. Orang pintar adalah orang yang pandai berbicara di depan publik dan .bisa menulis.

Ada fenomena menarik perihal apresiasi masyarakat terhadap buku, tulisan, dan seorang penulis. Hal ini dapat kita lihat dari perkembangan terakhir dunia tulis menulis dan penerbitan saat ini. Tengoklah berbagai etalase di toko-toko buku yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Dari ratusan buku yang dipajang di sana, sebagian besar ditulis oleh orang-orang dengan latar belakang dan basic keilmuan yang beraneka ragam. Namun dari keanekaragaman tersebut dapat dilihat kecenderungan buku-buku – baik fiksi maupun non fiksi - dengan tema sosial ternyata lebih diminati pembaca dan menjadi trend best seller dalam dunia penerbitan.
Dari buku berlatar realitas sosial tersebut, ada dua kecenderungan tema yang saat ini menjadi trend untuk dinikmati pembaca. Yakni, buku yang bertema “How to….” Dan buku yang mengeksplorasi dengan “berani” permasalahan-permasalahan seksualitas. Menjamurnya buku-buku “How to…” atau buku motivasi menjadi fenomena sosiologis yang menarik untuk dikaji. JIka pada era 70-an, nama DR. Dale Carnegie (penulis buku “How to win friends and influence people”.1979) adalah satu dari sedikit penulis motivasi yang dikenal dengan taraf internasional. Maka di millennium ini, ada puluhan bahkan ratusan penulis best seller buku-buku how to yang sekaliber, bahkan lebih sukses dari karya Dr. Dale Carnegie.
Taruhlah nama-nama seperti Mark Victor Hansen dan Jack Canfield penulis buku Serial Chicken Soup yang laku 80 juta copy di seluruh dunia. Robert G Allen - Penulis Buku “One Minute Millionare “, Jay Abraham yang memiliki julukan “Six Million Dollar Man”, Steven R Covey, Anthony Robbins, atau DR. Aidh Al’Qorny (La Tahzan) serta sederetan nama-nama lainnya. Mereka adalah penulis Kaliber dunia yang sukses dengan tulisannya. Di dalam negeri kita mendengar dan membaca karya Ari Ginanjar, Aa Gym, Anand Khrisna, Nurudin, dan penulis buku-buku motivasi lain yang karyanya laris bak kacang goreng.
Virus “how to..” tidak hanya merebak dalam karya-karya untuk umum, peminat manajemen, maupun para “entrepreneur pemula”, melainkan juga menjangkiti penulis-penulis dengan karya yang berlatar agama. Buku-buku dan novel konsumsi remaja muslim – yang sekarang sedang trend - mempersuasi pembacanya untuk menjadi umat yang taat dengan ajakan dan motivasi yang lebih simple, dekat dengan “pasar”, dan berisi tuntunan-tuntunan praktis. Kapasitas (kemampuan) keagamaan seseorang (penulis) menjadi nomor sekian. Semua orang berhak untuk menulis dan mengajak.
Di bidang sastra, apresiasi masyarakat juga mengalami pergeseran. Mulai muncul penghargaan terhadap karya-karya yang berlatar budaya entik. Karya seperti Ronggeng Dukuh paruk (Ahmad Tohari), Saman (ayu Utami), dan karya sejenisnya mulai duduk setara dengan karya yang berlatar metropolis. Serta munculnya buku-buku “berani” yang menyingkap sisi-sisi seksualitas manusia dan sesuatu yang-“tabu” dalam masyarakat. Baik karya yang berupa bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan, diskriminasi, dan kemunafikan, maupun sekedar diskripsi terhadap realitas yang tersembunyi. Dalam hal ini, penulis seperti Moammar Emka (Jakarta undercover), Iip Wijanarko, Ayu Utami, Luqman Hakim (Jack & Sufi) dan kawan-kawan berada di dalamnya.

*****
Kembali kepada orang pintar. Melihat kesuksesan para penulis “how to..” di atas tentu menggoda banyak pihak untuk belajar atau bercita-cita menjadi seorang penulis. Karena mungkin menulis bukan saja dapat mencapai kepuasan batin, melainkan juga memungknkan untuk memperoleh ketenaran, dan tentunya “uang”. Atau jangan – jangan sekarang kita sudah termasuk golongan tersebut ?.
Menulis bagi sebagian orang adalah sebuah cara untuk berbicara kepada orang lain. Belajar dari para penulis di atas, menulis bisa jadi menjadi satu pilihan di antara banyak pilihan dalam hidup. Di balik itu semua, menulis juga dapat menjadikan kita kaya. Baik kaya batin, kaya wawasan, kaya spiritual, maupun kaya secara ekonomi.
Dalam sebuah acara bedah buku berjudul “membangkitkan roh menulis artikel” karya penulis Nurudin (12 /05/2005) di sebuah kampus negeri di Surakarta. Dari lontaran pertanyaan peserta, terungkap berbagai kesulitan yang dihadapi seseorang yang sedang belajar menulis. Kesulitan tersebut memang bersifat umum. Misalnya seperti tidak mampu menuangkan ide dalam bentuk kata-kata, kalau tidak terpaksa tidak bisa menulis (bad mood), tidak punya keberanian untuk mendeklarasikan karya pada orang lain, baru bisa menjiplak dan sebagainya.
Dari berbagai permasalah tersebut, sebenarnya ada tiga hal penting sebelum menjadi penulis.. yaitu, bagaimana membangkitkan roh membaca ? membangkitkan roh percaya diri ? dan membangkitkan roh menulis ?. Di dalam diri kita, potensi-potensi tersebut mungkin masih tertidur. Atau mungkin selama ini sengaja kita tidurkan. Dan jika kita memutuskan untuk berhasil menjadi seorang penulis, maka kesadaran tersebut harus dimunculkan kembali. Roh (spirit) itu harus dibangkitkan, sekarang atau tidak sama sekali!.

Membangkitkan Roh Membaca
Filsafat Kendi (begitu Nurudin menyebutnya), atau teori kendi menjadi patut direnungkan bagi setiap orang yang akan memulai menjadi penulis. Artinya, bahwa penulis harus memiliki wawasan yang luas dan memadai sebelum menulis. Dengan kata lain, otak dan pengetahuan penulis harus diisi terlebih dahulu. Seperti kendi yang tidak akan mengeluarkan air jika tidak pernah diisi air. Bagi seorang penulis, air tersebut adalah wawasan, pengetahuan, dan pengalaman.
Sebagian penulis terkenal, menggunakan pola yang linier untuk sampai menjadi seorang penulis sesungguhnya. Mereka selalu mengawalinya dengan membaca. Semakin banyak membaca, maka semakin berkualitas dan “berisi” tulisan penulis tersebut. Bagi mereka mambaca merupakan cara mengasah pikiran, memacu imajinasi, dan memperkaya batin.
Membaca sendiri ada dua, membaca teks dan membaca fenomena. Untuk yang pertama, dalam mengelola kebiasaan membaca teks ini, setiap penulis memiliki style tersendiri. Ada yang melahap seluruh bacaan yang ada. Ada pula yang memilih kategori buku tertentu untuk dibaca. Para penulis dan tokoh pemikir besar seperti……..memenuhi hidup dan kehidupannya dengan membaca.
Namun demikian, ada pula penulis lain yang khawatir terhadap kebiasaan over reading ini. Terlalu banyak membaca menjadikan orang sangat bergantung pada bacaannya dan bahkan mungkin akan “men-Tuhan-kan” buku bacaan tersebut. Kekhawatiran lain , imajinasi penulis tidak berkembang, dan semakin sulit menemukan jati diri dan originalitas sebuah karya.
Setelah proses membaca inheren dalam kehidupan penulis, maka kualitas wawasan tersebut di ujikan kepada orang lain. Sebab sering seseorang merasa sudah cukup dengan apa yang dimiliki. Padahal, orang lain telah melampaui hal tersebut. Dan yang lebih penting lagi, perubahan di dunia ini tidak pernah berhenti, maka kemampuan seseorang seyogyanya juga harus terus menerus diasah. Cara menguji kemampuan ini biasa dilakukan seorang penulis dengan cara “berkomunitas”. Membentuk kelompok penulis, diskusi, menulis di media cetak, menerbitkan antologi bersama teman, terjun ke komunitas tertentu, dan banyak cara lain yang biasa dilakukan untuk menguji sampai dimana kualitas sebuah karya. Meskipun tidak menutup kemungkinan penulis yang asyik dan cukup dengan dunianya sendiri, tanpa perlu berkomunitas.
Ala kulli hal, membaca tetaplah menjadi kebutuhan mutlak. Sudah menjadi fitrah, manusia mampu mencapai kedudukan seperti saat ini adalah karena meniru. Secara sosiologis, manusia tidak akan mampu hidup tanpa meniru. Tidak ada ide yang benar-benar “asli” tanpa campur tangan ide orang lain atau gagasan yang terdahulu. Oleh karena itu, tindakan yang harus dilakukan sekarang adalah Membaca……, Membaca….., dan terus Membaca….!.

Membangkitkan Roh Percaya diri
Sebagaimana nasehat Ibnu Khaldun - seorang sejarawan, filsuf, dan sosiolog Islam - bahwa setiap catatan tidak pernah terbebas dari kesalahan. Antara lain disebabkan karena tujuh hal :
Pertama adalah karena pemihakan terhadap keyakinan atau pendapat …
Kedua, terlalu percaya kepada nara sumber..
Ketiga, gagal memahami apa yang dimaksudkan…
Keempat, salah dalam mempercayai kebenaran
Kelima, ketidakmampuan menempatkan suatu kejadian sesuai dengan konteks sebenarnya
Keenam, hasrat wajar untuk memperoleh penghargaan dari orang yang mempunyai posisi lebih tinggi, dengan menghikmati mereka, dengan menyebarkan popularitas mereka..
Ketujuh, - dan yang paling penting - adalah pengabaian terhadap kaidah-kaidah yang berlaku dalam perubahan sosial masyarakat (Muqaddimah)
Membaca catatan Ibnu Khaldun di atas, lantas bukan berarti mengecilkan nyali kita untuk menjadi seorang penulis. Tulisan yang baik, dengan mengikuti kriteria di atas, sebenarnya berakar kepada kedekatan sebuah karya terhadap realitas dan ketajaman renungan sang penulis. Tentu tidak ada karya yang sempurna. Apalagi bagi sebuah karya pertama, pasti jauh dari perfect. Peribahasa klasik mengatakan “jarak sepuluh kilo, seratus kilo, atau seribu kilo sekalipun, pasti diawali hanya dengan satu langkah!”. So?.
Self confidence menjadi roh kedua yang harus dibangkitkan Sebagian orang, memiliki kepercayaan diri yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang lain.. Proses ini memang tidak mudah dan sebentar. Banyak faktor yang kemudian menjadi kompleks mengiringi munculnya percaya diri. Namun demikian ada cara mudah untuk mengawalinya. Percaya diri, secara sederhana dapat dimulai dengan dua hal. Pertama, mengenal diri sendiri dengan baik. Dan kedua, yakin bahwa setiap manusia itu unik dan berbeda.

15 April 2007

Marxisme (5)

Hubungan Produksi (relation of production)

Basis atau dasar nyata, dalam terminologi Marxisme, adalah bidang produksi kehidupan material. Basis sendiri ditentukan oleh dua faktor, yaitu tenaga-tenaga produktif (produktivkrafte) dan hubungan-hubungan produksi (produktionsverhalt-nisse). Tenaga produktif adalah kekuatan yang digunakan oleh manusia untuk mengerjakan dan mengubah alam. Tiga unsur dalam tenaga produktif adalah : alat-alat kerja, manusia dengan kecakapan masing-masing dan pengalaman-pengalaman dalam produksi. Sedangkan hubungan produksi adalah hubungan kerjasama atau pembagian kerja antara manusia yang terlibat dalam proses produksi. Maksudnya adalah struktur pengorganisasian sosial produksi (Franz-Magnis Suseno, 2001:143).
Menurut Marx, hubungan-hubungan produksi itu sendiri juga ditentukan oleh perkembangan tenaga-tenaga produksi. Hubungan-hubungan tersebut juga tidak tergantung kepada kemauan orang, melainkan akibat dari tuntutan objektif produksi. Misalnya, alat-alat kerja sesungguhnya dikembangkan bukan karena menuruti selera manusia, melainkan karena tuntutan untuk terus berproduksi secara lebih efisien. Kaitannya dengan struktur sosial masyarakat, bagi Marx, kelas sosial bukanlah sesuatu yang kebetulan, melainkan ditentukan oleh tuntutan efisiensi produksi dan otomatis juga oleh perkembangan tenaga-tenaga produktif material itu sendiri.

Keterasingan/alienasi
Setelah memahami hakekat pekerjaan di atas, maka kita paham bahwasanya pekerjaan merupakan sarana realisasi diri sebagai seorang manusia. Sehingga, dalam kebebasan dan universalisme kerja, bekerja seharusnya menjadi kegiatan yang gembira, menyenangkan dan, memberikan kepuasan. Namun apa yang terjadi dalam kenyataan ? pekerjaan tidak membuat manusia merealisasikan hakekat mereka, melainkan justru membuat mereka terasing/teralienasi. Pekerjaan dalam era industri modern, dengan mekanisasi dan teknologi canggih yang dipakainya, telah membawa manusia pada keterasingan akan dirinya sendiri, dengan produk buatannya, dan tentu saja dengan lingkungan dan dunia sosialnya.
Sebagai contoh buruh yang bekerja di pabrik, mereka bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah diatur oleh majikan, kemudian mereka bekerja untuk membuat sesuatu barang yang sama dalam jumlah yang besar. Hal yang dilakukannya bersifat monoton dan berulang-ulang setiap harinya. Dengan demikian, buruh merupakan contoh orang yang bekerja dengan terpaksa. Hasil kerjanya tidak bisa lagi menjadi representasi dari si buruh. Si buruh tidak akan pernah merasa bangga dengan karya ciptaannya. Karena ia hanya membuat sebagian kecil dari produk sebenarnya. Misalnya, pabrik pembuat sepatu, mungkin seorang buruh hanya bekerja membuat sol sepatu saja sepanjang hari. Tanpa berhak membuat bagian lain, seperti lubang tali, cap merk, dan sebagainya. Dengan demikian, sang buruh terasing dengan produknya. Bahkan ia tidak pernah merasa, bahwa sepatu yang sudah jadi dan dijual dari pabrik itu adalah hasil karyanya. Tidak ada kepuasan. Sebab dia hanya menjadi bagian kecil dari sistem produksi raksasa itu. Dengan demikian, bekerja menjadi kehilangan arti di mata para buruh (terasing dengan pekerjaannya).
Dalam spesialisasi pekerjaan tersebut, dimana setiap orang mengerjakan satu hal saja, membuat seseorang tidak mampu lagi untuk bertindak bebas dan universal. Pemahaman yang kemudian terbentuk adalah, bahwa ia bekerja untuk sekedar mendapatkan upah darii pekerjaannya. Dalam pekerjaannya, manusia tidak mengembangkan diri, tetapi justru memiskinkan diri. Inilah bentuk keterasingan manusia terhadap pekerjaannya.
Konsekuensi langsung dari berbagai keterasingan manusia dari hakekatnya di atas adalah keterasingan manusia dari manusia lainnya. Pekerjaan upahan menyebabkan keterasingan manusia terhadap sesamanya. Hal ini sebagai akibat, hilangnya fungsi sosial dari pekerjaan. Kelas pekerja (buruh) harus terasing dari kelas pemilik (majikan) akibat kepentingan objektif mereka yang berbeda satu sama lain. Pemiliki menginginkan profit sebesar-besarnya dengan meminimalisir upah buruh. Sedangkan buruh, juga berlomba mendapatkan upah dan fasilitas yang layak dari hasil kerjanya. Tidak hanya buruh terasing dari majikan, namun buruh juga terasing dengan buruh lainnya, dan majikan terasing dengan majikan lainnya. Hal ini disebabkan karena munculnya kompetisi atau persaingan. Antar buruh terasing karena saling bersaing dalam bekerja dan mendapatkan upah. Ditambah spesialisasi kerja dan konsentrasi hanya pada satu hal, menyebabkan interaksi sosial antar buruh juga terhambat.
Penanda dari keterasingan manusia dari hakekatnya yang paling jelas adalah kekuasaan ‘uang’. Dimana orang hidup dan bekerja untuk mecari uang. Uang mampu memenuhi kebutuhan manusia, meskipun uang hanya alat tukar yang tidak lebih mahal dari barang aslinya. Orang menjadi sangat egois dan melupakan hakekat bahwa eksistensinya sebagai manusia diakui dengan cara menyenangkan dan bermanfaat dari orang lain. Namun, bersamaan dengan keterasingan manusia terhadap manusia lain, maka fungsi sosial dari pekerjaan itu juga ikut terasing.
Teori Tentang Nilai lebih
Marx membicarakan teori tentang nilai lebih dengan terlebih dahulu membahas teori tentang pekerja. Logikanya, pekerja atau buruh adalah golongan yang menjual tenaga kerjanya. Tenaga kerja itu kemudian dibeli oleh pemilik modal, dengan cara menggantinya dengan upah. Upah itu diberikan dalam bentuk uang, yang berarti tenaga seorang pekerja diukur dan ditukar dengan standar nilai uang....dst

Marxisme (4)

Hakekat Pekerjaan

“Sejarah adalah sejarah perwujudan diri manusia. Sejarah tidak lebih dari penciptaan diri manusia melalui proses bekerja dan produksi”
(Karl Marx
[1])

Manusia, menunjukkan eksistensinya melalui pekerjaannya. Dengan bekerja, manusia menjadi nyata. Sejarah kehidupan manusia berisi catatan hasil-hasil dari proses bekerja dan produksi manusia itu sendiri. Oleh karenanya, sebelum memasuki belantara pemikiran Marx yang luas, kita akan memulai dengan memahami hakekat kerja terlebih dahulu. Karena, setiap teori yang dihasilkan Marx tidak lepas dari proses produksi (kerja) manusia.
Manusia memiliki banyak sebutan, diantaranya homo socius, homo academicus, homo politicus, simbolic animal dan lain sebagainya. Intinya, manusia itu adalah makhluq ganda yang aneh. Di satu pihak, manusia sebagai makhluq alami, ia membutuhkan alam untuk hidup. Namun di pihak lain, alam itu hadir sebagai sesuatu yang asing bagi manusia. Sehingga, manusia harus menaklukkan alam itu sendiri untuk menjaga kelangsungan hidupnya. Hal ini tentu berbeda dengan binatang yang ketika hidup langsung cocok dan dapat memanfaatkan alam tersebut. Meskipun, dalam kerjanya, binatang lebih dituntun oleh desakan naluri. Dalam menaklukkan alam tersebut, manusia bekerja dengan bebas dan universal. Bebas, maksudnya ia dapat bekerja tanpa terdesak kebutuhan yang segera, misalnya manusia membuat makanan tidak hanya karena ia lapar, namun bisa juga untuk dijual, dipamerkan dalam pesta, sebagai hiasan, atau dimakan sendiri. Universal berarti manusia mengunakan berbgai cara untuk mencapai tujuan yang sama. Bentuk rumah laba-laba dari tahun ke tahun, abad ke abad akan tetap seperti itu. Namun, manusia mampu membuat rumah dari kayu, batu, bata, atau semen, dan merangkainya dengan indah sesuai selera estetika dan kebebasannya menjadi bentuk yang berbeda-beda. Inilah yang membedakan manusia dari binatang, dan menjadikannya makhluq yang khas. Bekerja berarti bahwa manusia mengambil bentuk alami dari objek alami dan memberikan objeknya sendiri. Dan pekerjaan itu sendiri adalah hakekat manusia.
Dengan bekerja, manusia mengobjektivasikan diri ke dalam alam. Secara sederhana, manusia dapat melihat dirinya melalui hasil kerjanya. Seperti seniman (pekerjaan yang dikagumi Marx) pembuat patung, ia membuktikan diri sebagai seniman melalui hasil patung buatannya. Sebab apa yang ada di kepalanya, kini telah menjadi nyata dalam bentuk patung pahatan tangannya. Dan dengan itu, ia mendapat petunjuk dan kepastian tentang bakat dan siapa dirinya. Fungsi lainnya, pekerjaan memiliki dimensi historis yang mampu membuktikan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Orang akan senang dan puas ketika hasil pekerjaannya dibutuhkan dan bermanfaat bagi orang lain. Dari rasa dibutuhkan inilah, kita merasa diakui sebagai layaknya manusia. Dalam sebuah kalimat yang singkat, Marx menjelaskan bahwa melalui kegiatan individualku, aku langsung membenarkan dan merealisasikan hakekatku yang benar, kemanusiaanku, dan kesosialanku [2].
[1] Erich Fromn, ibid.hal 35
[2] Franz-Magnis. Ibid. hal 94

Marxisme (3)

Guru-Guru Karl Marx

“Ilmu harus diburu untuk ilmu itu sendiri. Ilmu tidalk boleh menjadi kesenangan untuk diri sendiri. Orang-orang yang memiliki nasib baik untuk terjun dalam pencarian ilmu, pertama-tama harus menempatkan pengetahuannya demi kepentingan kemanusiaan. BEKERJA DEMI KEMANUSIAAN !”

(Karl Marx)


Satu hal yang sangat mengesankan dari Karl marx, setiap kali dia menulis dan menuangkan pemikiran ke dalam berbagai karyanya (khususnya Das Capital), dia selalu menyertakan nama orang yang pendapatnya telah ia kutip, di dalam kurung setelah kutipan. Sekecil dan sesederhana apapun pendapat itu. Akibatnya, tulisan Marx kurang enak dibaca dan membingungkan bagi sebagian pihak, saking banyaknya kutipan yang ia tuliskan. Para kritikus Marx menyebut marx sebagai penulis yang narsis. Namun demikian, hal ini telah menunjukkan setidaknya dua hal pada kita, yakni betapa banyak dan luas buku-buku ilmu pengetahuan yang dibaca oleh Karl Marx. Dan kedua, betapa tinggi penghargaan Marx terhadap orang yang pertama kali mengatakan tentang ‘ini’ atau tentang ‘itu’, sehingga harus diabadikan dalam setiap tulisannya.
Dengan demikian, sesungguhnya sangat sulit untuk menemukan siapa saja yang termasuk sebagai guru Marx ?. mungkin karena terlalu banyaknya disiplin ilmu yang ia pelajari (dari filsafat, ekonomi, hukum, sastra, psikologi, sosiologi, dan sebagainya). Namun demikian, ada beberapa pemikir pendahulunya yang benar-benar mempengaruhi marx secara filosofis maupun teoritis. Sebelum dilanjutkan, perlu dipahami, bahwa konsep ‘guru’ di sini bukan berarti orang yang secara langsung bertatap muka dan mengajari marx tentang sesuatu hal, melainkan ‘guru’ disini adalah para tokoh yang pemikirannya dianut, dikritisi, dan bahkan ditentang oleh Marx, yang kemudian mempengaruhi hasil ‘ijtihad’ Marx sebagai pemikir dan teoritisi sosial. Ini adalah sedikit dari guru marx yang banyak itu.

G. W.F. Hegel (1770-1831)
Georg Wilhelm Friederich Hegel lahir sebagai anak pertama dari tiga bersaudara yang berasal dari keluarga menengah yang tinggal di Stuttgard, Jerman bagian selatan. Ayahnya hanya seorang pegawai rendahan, namun ibunya mengenyak pendidikan yang cukup tinggi untuk ukuran wanita saat itu. Pendidikannya dimulai dari gymnasium Stuttgard, kemudian ke seminari terkenal di universitas tubingen (1788). Ia pernah menjadi pengajar yang tidak pernah digaji di Universitas Jena. Namun, dalam kehidupannya kemudian, ia menjadi seorang filsuf Jerman yang dikenal dengan sebutan ‘bapak idealisme modern’. Salah satu bunyi gagasan utamanya adalah, bahwa “yang nyata adalah rasional, dan karena itu yang rasional adalah satu-satunya yang nyata” [1]. Untuk mengukuhkan tesis ini, Hegel Muda menuangkannya ke dalam The Phenomenology of Spirit (1807), yang berisi konstruksi Hegel terhadap proses-proses kesejarahan manusia, untuk kemudian berusaha meninggalkan kungkungan dogma dan tradisi sejarah yang beku yang selama ini ditafsirkan oleh kristen tradisional, menuju pada sebuah sistem yang rasional.
Bagi Hegel, mengetahui adalah dimana subjek yang mengetahui dan subjek yang diketahui saling mengembangkan, sehingga tidak pernah sama atau selesai. Apa yang hari ini disepakati sebagai pengetahuan, hari esok akan dilengkapi dan disempurnakan, dan penyempurnaan pengetahuan ini melalui proses negasi (penyangkalan). Ciri penyangkalan dialektis itulah, yang kemudian dikenal dengan dialektika (triadik, atau dalam bahasa jerman disebut aufheben). Intinya, pengetahuan adalah sebuah on going process. Hegel menyimpulkan, bahwa pengetahuan manusia itu berkembang dan bertambah secara dialektis, hal ini ditulisnya dalam Phenomenology of Mind. Dialektika pengetahuan tersebut berjalan terus menerus, hingga sampai pada suatu titik akhir (kesadaran dialektika total), yang disebut sebagai pengetahuan absolut. Sampai pada titik inilah, kemudian Marx, seorang pengagum Hegel, mulai berpikir kritis. Ketika filsafat (di tangan Hegel) sudah mencapai pengetahuan absolut, lalu bagaimana selanjutnya ?. pertanyaan inilah yang kemudian menuntun Marx berdialektika untuk menyempurnakannya. Rumusan sementaranya, Filsafat pasca Hegel, harus menjadi Praktis (praxis) !.
L. Feurbach ( 1804-1872)
Ludwig Feuerbach terkenal dengan manuscript utamanya, Das Wesen das Christentums (Hakekat agama Kristiani). Dari karyanya inilah lahir kritik agama dari Feuerbach. Semula, Feuerbach ingin menjadi pendeta protestan, namun setelah dia mengikuti kuliah-kuliah Hegel, dia justru berbalik menjadi seorang atheis yang radikal. Dia menyangkal filsafat Hegel yang menyatakan, bahwasanya dalam kesadaran manusia, Tuhan mengungkapkan dirinya. Kita merasa berkehendak dan bertindak menurut selera kita, tetapi sebenarnya di belakang kehendak dan tindakan kita tersebut ada “Roh semesta” di belakangnya yang menggapai tujuannya. Feuerbach menyerang gagasan Hegel ini. Menurut Feuerbach, seolah-olah Hegel mengatakan bahwa yang nyata adalah Tuhan (yang tidak kelihatan) dan manusia hanyalah seperti wayang yang begitu saja digerakkan. Jelas ini melanggar logika rasionalitas. Bahwa yang sesungguhnya nyata adalah manusia, bukan Tuhan. Tuhan yang ada dalam pikiran manusia, bukan manusia yang ada dalam pikiran Tuhan. Lebih jelas, Tuhan ciptaan manusia, bukan manusia ciptaan Tuhan !
Sebaiknya anda jangan tercengang terlebih dahulu, Agama dimata Feurbach, juga memiliki sisi positif. Yakni agama mampu menjadi alat proyeksi diri dan hakekat manusia. Dengan agama, manusia mampu melihat siapa dirinya, bahwa ia makhluk yang kreatof, penyayang, baik, berbelas kasih, dan sebagainya. Tetapi celakanya, ia justru lupa bahwa proyeksi itu adalah gambaran dirinya sendiri. Seperti pelukis yang melukis angan-angannya ke dalam kanvas, setelah jadi, ia terlalu mengagumi karyanya, dan lupa bahwa itu adalah hasil karyanya sendiri...bahkan ia sampai menyembah dan mengharapkan berkah dari ciptaannya itu sendiri. Begitulah kira-kira interpretasi dari kritik agama Feuerbach. Kesimpulannya, manusia hanya dapat mengakhiri keterasingan itu dengan meniadakan agama dan menjadi dirinya sendiri. Bukan Tuhan yang maha kuat dan adil, melainkan manusia yang seharusnya bisa menjadi kuat dan adil. Kritik terhadap agama akan reda ketika muncul ide bahwa manusia adalah makhluk paling tinggi.
Filsafat materialisme semacam inilah, yang kemudian memberi semangat dan membakar Marx untuk menemukan cara pandang lain terhadap filsafat hegel, dan tentang persoalan dunia pada umumnya. Dengan mengambil dialektika Hegel dan Materialisme Feuerbach itulah, seluruh teori marx tentang kerja dan produksi manusia menemukan landasannya.
[1] T. Z. lavine. 2003. Hegel :revolusi dalam Pemikiran. T. Z. lavine. Yogyakarta : Jendela, hal v

Marxisme (2)

Riwayat Pendidikan Marx

Penyair yang kau cintai ?
Shakespeare, Aeschylus, Goethe
Penulis prosa yang dicintai ?
Diderot
Pekerjaan yang kau cintai ?
menyelinap ke dalam buku !

(Pengakuan Karl Marx
[1])


Setelah lulus dari gymnasium, di Trier, Karl Marx diminta oleh ayahnya untuk melanjutkan studi ke jurusan hukum. Dengan harapan agar Marx dapat mengikuti jejak ayahnya sebagai notaris. Namun Marx berkata lain, ternyata Ia lebih terpanggil jiwanya untuk menjadi seorang penyair. Hingga akhirnya, ia menghamburkan uang kiriman ayahnya selama satu semester kuliah hukum di Universitas Bonn[2]. Kemudian, tanpa meminta izin pada ayahnya, Marx meninggalkan Bonn, dan pindah ke Berlin untuk memulai studi filsafatnya di Universitas Berlin. Kala itu, ia baru berusia delapan belas tahun (1836).
Ketika kuliah filsafat di Berlin, filsafat G. W. F. Hegel (filsuf dan profesor di Univ. Berlin) menjadi kajian utama disana. Meskipun Hegel sudah meninggal ketika Marx sampai di sana [3], namun semangat dan filsafatnya masih menguasai alam filosofis dan pemikiran sosial di sana. Tahun 1841, marx dipromosikan menjadi doktor filsafat oleh Universitas Jena berdasarkan sebuah desertasi tentang kajian filsafat Demokritos dan Epikuros [4]. Pada tahun yang sama, Marx menerima gelar Doktor dari Universitas Berlin, dan selanjutnya Marx berniat ingin memasuki karir akademisnya. Namun suratan takdir menentukan lain, Bruno Bauer, orang yang menjadi sponsor Marx, harus rela dipecat dari karir akademisnya. Hal ini akibat dari pandangan-pandangan Bruno Beuer yang kiri dan antiagama. Dengan demikian, tertutuplah pintu karir akademis Marx di Universitas. Namun demikian, ini bukan berarti membuat seorang karl marx berhenti “berpikir”. Dalam kondisi seperti ini, marx menerima tawaran untuk menjadi jurnalis, yang kemudian membawanya berkelana ke rimba politik, dan kelak dari proses ini, terlihat pemikiran Marx berbeda dengan pemikir-pemikir lain yang hidup mapan secara akademis dan ekonomi. Penghayatan Marx terhadap ketertindasan dan pentingnya memanusiakan manusia, akan dapat kita resapi dari setiap teori yang dibidaninya. Bagi Marx, menyelinap ke dalam buku adalah pekerjaan yang dicintainya, dan melalui perjuangan, ia memperoleh kebahagiannya !.

Masa-Masa Kuliah dan Orientasi Pemikiran Marx

Sifat utama apa yang kau miliki ?
Kesatuan tujuan
Apa yang membuat orang menjadi sengsara ?
Ketundukkan
(Pengakuan Karl Marx
[5])

Semasa kuliah hukum di Universitas Bonn, perilaku Marx memang kurang begitu terpuji. Karena Ia hanya menghabiskan uang jatah dari orang tuanya untuk dihamburkan. Maklum, mungkin akibat keterpaksaan Marx untuk studi hukum, padahal minatnya semula adalah menjadi seorang penyair. Bibit pandangan kritisnya baru nampak saat ia mengawali perjalanan kuliahnya di Universitas Berlin. Marx muda, meski masih duduk di semester dua, memiliki semangat yang tinggi untuk berdiskusi dan bergabung dengan kelompok studi. Konon, pada masa itu, Marx muda bergabung dengan Klub Para Doktor. Sebuah kelompok yang berisi para intelektual muda yang kritis dan radikal. Mereka menggunakan filsafat hegel sebagai pisau kritik yang tajam bagi pemerintahan Prusia yang kolot dan otoriter. Hingga kemudian, mereka disebut sebagai kaum “hegelian-muda”, karena menganggap Hegel sebagai bapak sekaligus Guru revolusi-nya [6] .
Melangkah lebih jauh, Klub Para Doktor, menginterpretasikan pemikiran Hegel, yang mengutamakan rasionalitas dan kebebasan, sebagai sebuah pemikiran filsafat yang ateistik. Dengan interpretasi seperti itu, mereka juga berani untuk mengkritik antiliberalisme negara dan menentang pengaruh agama protestan di Prussia. Inilah sumber yang kemudian menyebabkan mereka di cap, tidak hanya sebagai Hegelian-muda, melainkan juga berlabel “Hegelian-kiri”[7]. Aktivitas Marx selama kuliah sebagai aktivis kiri-ateistis dan radikal ini, kelak akan membangun orientasi Marx sebagai pemikir materialisme yang konsisten, kritis, radikal, dan atheis. Tetapi dibalik sebutan yang serba “mengerikan” tersebut, Marx adalah pemikir yang Humanis dan senantiasa berpikir tentang bagaiman cara agar manusia terbebas dari keterasingannya dan berdiri dalam derajat kemanusiaan manusia yang hakiki.
[1] Erich Fromn, ibid.
[2] Franz-Magnis. ibid
[3] Hegel menjadi professor di Berlin tahun 1818-1831.
[4] Franz magniz, ibid
[5] Erich Fromn, ibid.
[6] Franz magniz, ibid, hal 47
[7] Terminologi Hegelian-kiri ditujukan bagi yang menganggap pemikiran hegel bersifat ateistik, dan “Hegelian kanan” (lawannya) adalah mereka yang menganggap Hegel sebagai seorang teolog dan pendukung Negara Prussia.

Marxisme (1)

Life Story seorang Karl Marx

By : e-Ndar

Kebenaran pada manusia yang kau cintai ?
kekuatannya
Kebenaran pada perempuan yang kau cintai ?
kelemahannya
Pandanganmu tentang kebahagiaan ?
Berjuang !

(Pengakuan Karl Marx
[1])

Karl Marx lahir di Trier, Prusia, tanggal 5 mei 1818. Ia terlahir dalam keluarga Yahudi [2] (sebuah etnis yang pada masa itu terkenal dengan julukan ‘bangsa tanpa negara’ ). Ibunya bernama Henrietta, dan ayahnya, Heinrich, adalah seorang pengacara. Meskipun sejak lahir beragama yahudi, namun karena alasan bisnis, Heinrich kemudian menganut agama protestan dan masuk gereja Lutherian. Lebih jelas, dalam buku Teori Sosiologi Klasik dan Modern, dijelaskan ke-murtad-an Heinrich adalah akibat kondisi sosial politik saat itu yang dianggap mengancam karirnya sebagai pengacara keturunan Yahudi[3],. Kemungkinan lain, alasan perpindahan agama Ayah Marx tersebut, adalah karena Ia ingin menjadi seorang pegawai negeri, tepatnya notaris, di Prussia yang berhalauan kristen protestan. Indikasinya, bahwa hampir mayoritas penduduk kota trier, tempat kelahirannya, adalah beragama katolik [4], namun dia justru memilih masuk protestan.
Dari bebagai penjelasan diatas, yang terpenting untuk kita petik adalah tumbuhnya penanaman nilai sekuler dalam keluarga Marx kecil. Mereka meyakini, bahwasanya kepercayaan-kepercayaan agama tidak memberikan pengaruh paling penting terhadap perilaku. Namun justru pilihan terhadap suatu kepercayaan agama itulah yang menunjukkan faktor-faktor sosial ekonomi yang mendasar. Dengan kondisi seperti itu, maka wajar jika kemudian Marx tidak terlalu berminat terhadap agama, dan dia terus tumbuh dalam alam pemikiran yang sekuler dan rasional.
[1] Digubah sedikit tanpa mengubah substansi dari Erich Fromn. 2004. Konsepsi Manusia Menurut Marx. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, hal 289
[2] George ritzer & Douglas J. Goodman. 2004. teori Sosiologi Modern. Jakarta : kencana, hal 32
[3] Doyle Paul Johnson. 1986. Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Jakarta : PT. Gramedia, hal 122
[4] Franz-magnis Suseno. 2001. Pemikiran Karl Marx : dari Sosialisme utopis ke Perselisihan Revisionisme. Jakarta : PT. Gramedia, hal 46

Artikel : Pergulatan Moral Intelektual di Era Transisi

Pergulatan Moral Intelektual di Era Transisi
by : Yanu Endar Prasetyo
Semua orang adalah intelektual, tetapi tidak semua orang dalam masyarakat yang memiliki fungsi intelektual



Salah satu karakter utama intelektual adalah komitmennya terhadap proyek rekonstruksi (membangun kembali) atau rethinkhing (pemikiran kembali) segala sesuatu yang berkaitan dengan masyarakat dan peradaban. Terutama apabila dehumanisasi semakin kentara dalam masyarakat. Karena itu, intelektual selalu akrab dengan perubahan dan sekaligus terlahir sebagai motor penggerak perubahan itu sendiri. Sementara itu, apabila masa transisi atau “masa yang baru” tiba, intelektual juga diharapkan konsisiten dengan kejujuran, keintelektualan, keyakinan, dan kekritisan tersebut.

Intelektual dan Kebenaran
Bung Hatta menyebut intelektual adalah mereka yang memiliki karakter dan teguh pendirian, lepas dari kepentingan diri, golongan, atau partai, lepas dari kedudukan, pangkat atau harta. Oleh karena itu, mereka harus tegas atas kebenaran, sebab ilmu yang menjadi ciri khasnya senantiasa mencari kebenaran. Mereka juga bersifat terbuka terhadap kebenaran yang lebih benar, yang datang dari pihak lain.
Namun demikian, keberpihakan intelektual terhadap kebenaran seringkali mendapat tantangan, baik secara internal maupun eksternal. Secara internal, masyarakat intelektual terbatas, dan dalam arti tertentu, diatur oleh hukum profesionalnya sendiri. Konstruksi pemahaman yang terbentuk terhadap kegiatan intelektual selama ini adalah kerja yang berkaitan dengan menulis (jurnal, surat kabar, majalah, internet) memberi kuliah, dan menerbitkan buku, serta tak lupa berburu gelar dan ijazah. Kegiatan ini kemudian menjadi semacam ideologi yang dirutinkan.
Regulasi internal dan kontrol yang sedemikian ketat, serta di dalamnya mengandung ketentuan apa yang patut dan yang tidak patut, menyebabkan perubahan yang terjadi dalam dunia akademis cenderung lebih konservatif. Sebagaimana tesis Pierre Bouerdieu, tentang kehidupan universitas di Prancis yang terangkum dalam Homo Academicus, bahwa untuk sukses di dunia akademis, orang lebih harus menyesuaikan diri daripada menjadi penemu cara-cara baru. Singkatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk mengejar ilmu pengetahuan, justru disita untuk mengejar karir akademis belaka.
Kemudian, secara eksternal, perubahan sosial masyarakat yang dinamis senantiasa diiringi oleh silih bergantinya kekuasaan dalam lingkup kenegaraan. Akibatnya, relasi intelektual dengan kekuasaan seringkali membawa problem yang dilematis. Berbagai momen pergantian kekuasan telah memaksa intelektual untuk menganut dan memasukkan – dalam istilah Julien Benda – gairah-gairah politik ke dalam aktivitas intelektual mereka. Pembungkaman tradisi kekritisan intelektual berlangsung terus-menerus sejalan dengan ritme pergantian kekuasaan. Kondisi ini melahirkan dikotomi antara intelektual murni, yaitu yang terus menerus melakukan hal yang sama, dan intelektual plus-organik yang berhubungan langsung dengan penguasa-penguasa, dan kelas tertentu, yang memanfaatkan mereka untuk memperbesar kontrol dan kekuasaan (Edward W. Said, 1993).
Tak heran, panggilan intelektual sebagai garda otonomi moral akhir-akhir ini terus menemukan relevansinya, terutama di Indonesia. Otonomi moral yang dimaksudkan adalah sikap dan perilaku yang dipimpin oleh hati nurani. Bukan kepentingan penguasa, kelompok atau organisasi, apalagi kepentingan etnis tertentu. Karena otonomi moral inilah, intelektual senantiasa ditarik atau menarik diri dalam dunia birokrasi ataupun pengelolaan pembangunan negara selama ini. Misalnya dengan menjadi menteri ataupun staf ahli pemerintahan. Pertanyaannya adalah, ketika modal, kekuasaan, dan negara menjadi bagian dari kompetisi intelektual, mungkinkah para intelektual tersebut mempertahankan otonomi moral dan komitmennya terhadap kebenaran ilmu pengetahuan ? Atau akankah intelektual hanya sekedar sebagai alat?.

Intelektual dan kekuasaan
Ruang yang telah diubah kaum intelektual menjadi kekuasaan, memungkinkan dan merangsang pertarungan dengan kekuatan lain yang menghasilkan political discourse untuk terus menerus direproduksi, dipertarungkan, dihancurkan, dan kemudian dibentuk diskursus baru lagi secara sosial dan politik (Daniel Dakhidae, 2003). Dengan demikian, di saat bangsa kita berada dalam jeratan neo-liberalisme yang berhasil menghancurkan semua bentuk struktur kolektif dengan logika pasarnya, kita terus menerus menyaksikan proses dehumanisasi dan pemiskinan terjadi di dalam masyarakat. Di sisi lain, otonomi moral intelektual sebagai hati nurani bangsa, terus bergulat mempertahankan kebenaran ilmu pengetahuan melawan kekuasaan dan modal.
Tabir yang menyelimuti selingkuh antara pengetahuan dan kekuasaan terkuak saat kita membaca Michel Foucault, khususnya tema "kebenaran" sebagai konsep yang selalu diidentikkan dengan tujuan mulia intelektual dalam menghasilkan pengetahuan. Fokus tentang kebenaran di sini bukan soal pertanyaan apa itu kebenaran, tetapi bagaimana kebenaran menjadi sebuah politik (politics of truth). Ini hal lumrah jika kekuasaan dipahami tidak dalam makna represif, tetapi sebagai jaringan produktif yang mengalir di sela-sela relasi sosial seperti dijelaskan Foucault. Melalui jaringan ini kelompok intelektual memainkan kekuasaan dengan dinamis, lewat pengetahuan yang dihasilkannya dalam berbagai wujud. Pada titik ini kita sampai pada kesimpulan, intelektual adalah ruang produksi pengetahuan yang sarat kepentingan dan bias-bias sosial, politik, dan budaya. Intelektual bukanlah seorang malaikat yang selalu berpijak pada "kebenaran", karena "kebenaran" sendiri adalah konstruksi politik. Ilmu pengetahuan adalah hasil kesepakatan. Dengan cara pandang ini, intelektual sebenarnya tidak pernah berkhianat. Sebab dia senantiasa berada dalam wilayah wacana kekuasaan yang tidak mengenal konsep pengkhianatan.
Implikasi dari pemahaman tersebut, tema pemihakan intelektual kepada rakyat menjadi kurang atau tidak relevan. Pertama, karena tuntutan pemihakan ini memberi stigma inferior pada rakyat dan menafikan kemungkinan potensi intelektual dan kecendekiawanan yang ada pada rakyat. Kedua, yang lebih penting, justru tema-tema "pemihakan" harus dicermati karena dapat dengan mudah dimanipulasi untuk melegitimasi kekuasaan.
Fenomena terlibatnya kaum intelektual di pusaran kekuasaan juga tidak perlu digusarkan. Sebab, masyarakat telah sedemikian kompleks, konsekuensinya lahan garap intelektual juga semakin luas. Kompleksitas masyarakat melahirkan pandangan yang mendukung beragam gerakan sosial (sipil, politik, lingkungan, ekonomi, budaya, jender). Pilihan Intelektual untuk bekerja di sektor Non Goverment Organization atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) adalah konsekuensi dari arus demokratisasi yang menuntut kesadaran dan keterbukaan berbagai lapisan kelas sosial masyarakat. Kehadiran intelektual di sana diharapkan mampu membangun kesadaran transformatif dari kelompok masyarakat, untuk bergabung dengan gerakan civil society mewujudkan kemandirian dan menghapus berbagai macam ketidakadilan.

Moralitas Intelektual : Sebuah Gerakan
Namun demikian, hambatan utama justru datang dari institusi pendidikan tinggi yang seharusnya mencetak intelektual-intelektual hati nurani bangsa. PT ternyata hanya mampu menjadi pengabdi kapitalisme. Sama seperti ketika mengharap otonomi moral intelektual yang berada di kekuasaan, rasanya sulit pula mengharap lahirnya intelektual dengan kesadaran transformatif dari pendidikan tinggi yang demikian kapitalistik. Jalan tengah yang bisa diambil dalam mendamaikan intelektual dari pergulatan kekuasaan, modal, dan otonomi moral adalah dengan konsep free-floating intelligentsia, dari Karl Manheim. Ia menyatakan bahwa intelektual seharusnya adalah mereka yang berada pada lapisan sosial yang relatif bebas dari kepentingan kelas ekonomi tertentu dan mampu bertindak sebagai kekuatan politik kreatif dalam masyarakat modern. Intelektual memiliki tugas sejarah, memberi cermin kepada publik agar dapat merefleksi diri, sehingga dapat memilih jalan dan cara yang tepat bagi tindakannya. Netral namun tidak terasing. Independen, namun bukan berarti tidak menjalin hubungan dengan institusi sosial yang lain, termasuk negara dan modal asing.
Kaum intelektual, seperti diungkapkan Jakoeb Oetama, harus merumuskan sesuatu untuk menjadi feasible dan lebih workable serta lebih bermakna dan berdampak pada relasinya dengan kekuasaan, modal, kebudayaan dan juga pada sosoknya yang lain yakni sosok masyarakat. Bangkitnya lagi suatu keharusan membangun dan mengembangkan masyarakat madani, membuka peluang yang lebih cocok bagi kaum intelektual untuk mendekatkan pemikiran dan analisisnya ke masyarakat. Untuk menjaga moralitas ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh intelektual, diperlukan gerakan menempatkan moral diatas ilmu.
Gerakan ini setidaknya harus dijalankan secara sistemik dan kultural oleh pendidikan tinggi. Sekurang-kurangnya PT harus memfokuskan perhatian pada empat hal. Pertama mengupayakan para intelektual tetap berdiri dan bertindak sebagai pengembang ilmu pengetahuan dan inovasi pemberdayaan masyarakat. kedua penjaga integritas setiap ilmuwan dan cendekiawan agar tetap bertindak sebagai pelopor pengembangan ilmu pencerahan.
Ketiga mengingatkan kembali pentingnya moral dan memperluas koridornya dalam gerak langkah pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. keempat gerakan ini akan memberikan perhatian khusus pada cakupan pembicaraan moral, bukan hanya bersifat horizontal antara ilmuwan/cendekiawan dengan manusia lain atau masyarakat lainnya, tetapi juga bersifat vertikal, kepada Tuhan dan Agamanya. Dari analisa diatas terlihat bahwa penegakan moral merupakan kebutuhan yang sangat urgen dalam rangka mengawal transisi bangsa, hingga tetap dalam jati dirinya sebagai bangsa yang religius dan berbudaya. Berpijak pula pada pandangan Hegel dan Thomas Hobbes, maka negara sebagai pemegang kekuasaan penuh, juga harus menegakkan supremasi hukum bagi setiap pelanggaran moral, termasuk budaya korupsi di segala sendi kehidupan kebangsaan yang menjadi musuh bangsa bersama.
Dengan begitu, menciptakan komunitas intelektual yang santun, radikal dan kritis adalah hal yang sangat penting. Sehingga, gerakan masyarakat sipil menjadi lebih berhati nurani dan bermakna bagi seluruh bangsa.



Traveling

ka-ki : Eka, Diah (depan), putri, mega, peni, rini, esti. ervan, and yanoe...


di depan perpustakaan nasional proklamator Ir. Soekarno, Blitar, 3 Mei 2007





Ki-ka : (depan) ervan, esti, rini, kang gigih,

mega, peni, ninin, eka, putri, diah, yanoe...

Makam Bung Karno, 3 Mei 2007







Tentang Perempuan Bercadar (2)

Perempuan Dimata Islam
by : Yanu Endar Prasetyo

Saat ini, lebih dari satu milyar manusia yang mengakui dirinya sebagai penganut tradisi Islam
[1]. Artinya, ada setengah milyar lebih perempuan muslim yang hidup dan tinggal di berbagai belahan dunia[2]. Dengan jumlah sebesar ini, siapapun yang berbicara persoalan perempuan dalam dunia Islam, harus berhati-hati. Agar terhindar dari generalisasi yang menyesatkan, penyederhanaan yang berlebihan, dan pembatasan-pembatasan yang cenderung bias oleh pemahaman tertentu. Dalam kajian ilmiah keagamaan, Islam sendiri dapat dipandang dari tiga dimensi. Satu, Islam sebagai doktrin, yaitu Islam yang masih murni dalam Al Quran [3] dan Al Hadits [4]. Dua, Islam sebagai teologi, yaitu Islam yang sudah merupakan penafsiran dari keduanya. Tiga, Islam yang telah ada dalam bentuk peradaban, atau disebut Islam historis[5].

Oleh karena itu, pembahasan lengkap tentang perempuan dimata Islam, harus mencakup ketiga dimensi tersebut. Dengan melihat perempuan dalam ruang doktrin dan sosio-historis itulah, kita akan menemukan perbedaan penafsiran dan konstruksi makna atas peran sosial perempuan itu sendiri. Pertanyaan Sosiologis yang ditujukan kepada umat Islam, seringkali terkait dengan kedudukan (status sosial) jenis manusia yang disebut dengan ‘perempuan’ (muslimah) ini. Benarkah kaum perempuan, memiliki kedudukan yang lebih rendah daripada laki-laki? Benarkah muslimah memang terbatas atau dibatasi ruang gerak sosialnya? Lalu,, siapa yang membatasi? dan seberapa besar batasan Sosiologis yang diberikan kepada muslimah dalam menjalani kehidupan sehari-hari?

Diskursus tentang perempuan dalam Islam ini, pada intinya menyangkut dua hal, yaitu bagaimana fungsi dan peran perempuan dalam masyarakat? Secara hukum, Islam memandang perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan yang sama
[6]. Dasar tersebut, diuraikan dengan jelas di dalam Al Quran surat An Nisa’: 1 [7] Ayat tersebut menjelaskan awal mula perkembangan peradaban manusia. Diawali dari penciptaan laki-laki dan perempuan yang sederajat, kemudian terus berkembang dan hidup saling melengkapi. Hal ini diperkuat oleh sebuah Hadits yang berbicara tentang kesamaan kedudukan laki-laki dan perempuan di mata Islam :

“ Semua manusia adalah sama, bagaikan gigi-gigi sisir. Tidak ada tuntutan kemuliaan seorang Arab atas seorang Ajam (bukan Arab), atau seorang kulit putih atas kulit hitam, atau seorang pria atas seorang wanita. Hanya ketaqwaan seseorang yang menjadi pilihan Allah
[8]

Akan tetapi, dalam persoalan tertentu, Islam mendudukkan perempuan dan laki-laki dalam timbangan yang berbeda. Contoh, dikatakan dalam surat An-Nisa’: 34
[9], bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita! Alasannya, Tuhan telah melebihkan tanggung jawab laki-laki atas perempuan. Seperti kita ketahui, dalam hukum Islam, laki-laki memiliki kewajiban menafkahkan sebagian dari harta mereka untuk kaum perempuan (istri) dan keluarganya. Meski demikian, banyak pihak yang berargumentasi bahwa ayat tersebut hanya berlaku dalam lingkup keluarga. Hal ini dipertegas lagi dalam surat Al Baqarah ayat 228 [10], yang menyebutkan bahwa para suami memiliki satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.

Beberapa tafsiran ayat diatas, mungkin telah dianggap ‘mengganggu’ bagi para aktivis perempuan muslim kontemporer itu sendiri. Begitu pula bagi non-muslim maupun masyarakat barat, terutama kaum feminis. Ayat ini menjadi bahan perdebatan yang tak kunjung habis dari kaum apologis muslim, yang berhasrat untuk membela agama mereka
[11]. Sementara itu, para pemerhati hak-hak perempuan, menganggap penafsiran atas hukum Islam selama ini banyak yang bias patriarkhi dan diskriminatif bagi perempuan. Profesor Sosiologi Marokko, Fatima Mernisi [12], mengatakan dalam Beyond the Veil (2003), bahwa di dalam tradisi muslim, berbeda dibandingkan dengan Barat. Mernissi berpendapat, karena perempuan dianggap aktif secara seksual, maka perempuan harus ditutup. Dilakukan segregasi antara laki-laki dan perempuan. Perempuan harus dikontrol, karena dianggap sebagai ancaman terhadap mayarakat beradab. Menurut KH. Husein Muhammad [13], surat An Nisa ayat 34 dan Al Baqoroh 282 tersebut harus dianalisis dan dimaknai secara kontekstual. Pembacaan yang hanya berdasarkan teks, akan menghasilkan kesimpulan ayat-ayat Al Quran yang saling bertentangan. Pada satu sisi, AL Quran memastikan adanya kesetaraan dan keadilan, tetapi pada sisi lain, seperti tidak mengakui hal itu.

Di dalam sistem sosial masyarakat Islam, Al Quran menempatkan perempuan ke dalam tiga dimensi besar, perempuan sebagai anggota umat beriman (1), anggota keluarga (2), dan anggota dalam masyarakat (3). Pertama, sebagai anggota umat beriman, Islam memberikan hak dan peran yang sama antara perempuan dan laki-laki. Baik untuk urusan ibadah (hubungan dengan Tuhan) maupun muammalah (hubungan antar manusia). Tidak ada kelebihan laki-laki atas perempuan
[14]. Sehingga, perempuan dalam pandangan Islam, juga memiliki peran dan arti penting dalam dimensi spiritual.

Kedua, perempuan sebagai anggota keluarga. Dalam hal ini, perempuan digambarkan sebagai pilar utama dalam keluarga. Secara historis, Islam telah membawa perubahan revolusioner atas peran dan kedudukan perempuan di dalam keluarga dan masyarakat
[15]. Sebab, pada masa pra-Islam (jahiliyah), perempuan memiliki status sosial yang sangat rendah. Bahkan, kehadirannya di dunia dianggap sebagai aib. Penjelasan ini tertuang dalam surat An-Nahl ayat 58-59 [16], yang menceritakan perlakuan kejam masyarakat pra-Islam terhadap anak-anak mereka yang berjenis kelamin perempuan. Masyarakat Arab masa itu, hanya memiliki dua pilihan jika mempunyai bayi perempuan. Tetap memelihara mereka, tetapi dengan menanggung malu dan kehinaan, atau mengubur mereka hidup-hidup. Namun, setelah kedatangan Islam, persepsi terhadap anak perempuan tersebut berubah total [17]. Sejak itu, perempuan tidak lagi dipandang rendah dan dianggap sebagai aib keluarga. Ia justru dianggap sebagai pilar utama dalam rumah tangga. Perempuan dimaknai sebagai pendidik dan penanam utama nilai-nilai dan aturan Islam (syariat ) semenjak dini kepada anggota keluarga yang lain. Dengan demikian, perempuan dipandang memiliki fungsi sentral sebagai agen sosialisasi primer di dalam keluarga.

Ketiga, perempuan sebagai anggota masyarakat. Berbeda dengan dua dimensi sebelumnya, ketika Islam berbicara peran perempuan di dalam masyarakat, kita akan menemukan perbedaan pandangan dan perdebatan di antara kelompok umat Islam yang satu dengan yang lain. Persoalan ini menjadi sangat Sosiologis, tatkala terdapat pembatasan dan pengaturan tertentu atas nama agama, terhadap identitas, perilaku, dan peran perempuan dalam bermasyarakat. Akibatnya, struktur dan kultur masyarakat muslim pun tergantung pada konstruksi pemahaman masyarakat itu sendiri. Maka dari itu, tidak heran jika di antara komunitas muslim yang satu dengan yang lain, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain, dan negara satu dengan negara yang lain, memiliki pemahaman yang berbeda terhadap peran dan kedudukan perempuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Secara normatif, memang doktrin Islam telah memberikan porsi yang proporsional bagi laki-laki dan perempuan di tengah kehidupan sosial bersama. Sebab, secara prinsipil, Islam menganggap semua manusia sama di hadapan Tuhan. Manusia hanya dibedakan menurut tingkat ketaatannya kepada Tuhan. Dan hanya Tuhan sendiri pulalah yang berhak menilai ketaatan manusia tersebut. Akan tetapi, untuk aspek yang lebih khusus, ada dinamika peran antara keduanya yang diatur oleh hukum Islam. Muara persoalan muncul, manakala sebuah doktrin diturunkan ke dalam kerangka teologis (ditafsirkan manusia), yang notabene mengandalkan akal yang serba terbatas. Apa yang diharapkan (das sollen) dari hukum Islam itu, seringkali harus berbenturan keras dengan berbagai kultur lokal dan kepentingan di dalam realitas masyarakat sebenarnya (das sein).

Terlepas dari itu semua, keputusan hukum Al Quran tentang perempuan, dapat dikelompokkan ke dalam empat masalah mendasar, yaitu persoalan (1) perkawinan dan topik yang terkait, (2) perceraian, (3) warisan dan kepemilikan harta, serta (4) cadar dan pengasingan (pingitan)
[18]. Keempat persoalan diatas sebenarnya sudah banyak dibahas - baik menurut perspektif agama Islam, maupun dari perspektif ilmu pengetahuan sekuler – namun, secara khusus buku ini akan membahas persoalan yang terakhir, yaitu persoalan cadar atau pengasingan diri muslimah di tengah kehidupan sosial masyarakat. Dengan mengambil latar budaya di Solo, Jawa Tengah. Buku ini bukan hanya membahas cadar dalam wilayah hukum (doktrin-teologis) atau sekedar berhenti sebagai wacana. Buku ini mencoba “memahami” secara historis-sosiologis, bagaimana cadar “dipahami” secara subjektif oleh para pemakainya? Mengapa (why) seorang muslimah bersedia mengisolasi diri dengan bercadar? Selain itu, Saya ingin mengetahui, bagaimana (how) fenomena perempuan bercadar ini dapat tumbuh dan berkembang di sekitar kita? Tidak sekedar berprasangka, tapi mengintip langsung dan mencoba membuktikannya !!!


[1] John Renard, dalam Ruslani (editor). 2000. Wacana Spiritualitas Timur dan Barat. Yogyakarta : Qalam, hal 1
[2] Jane. I. Smith, dalam Arvind Sharma (Editor). 2005. Perempuan dalam Agama-Agama Dunia. Yogyakarta : SUKA-press, hal 331
[3] Al Quran adalah kitab suci umat Islam dan sumber dari segala sumber hukum Islam
[4] Hadits atau as-sunnah merupakan salah satu sumber hukum Islam yang menduduki posisi sangat signifikan, baik secara struktural maupun secara fungsional. Secara struktural menduduki posisi kedua setelah Al Quran, namun jika dilihat secara fungsional, ia merupakan eksplanasi (bayan) terhadap ayat-ayat Al Quran yang bersifat umum (‘am), global (nujmal), atau mutlaq. Lihat Prof. Said Agil al Munawwar, MA, 2001. Asbabul Wurud : Studi Kritis Hadis Nabi Pendekatan Sosio-Historis-Kontekstual, Pustaka Pelajar. Hal 3
[5] Mudhofir A, dalam pengantar Bryan S. Turner. 2005. Menggugat Sosiologi Sekuler : Studi Analisis Atas Sosiologi Weber. Yogyakarta : Suluh Press, hal vi
[6] Suwardono S. Sos, M. Si. 2001. Pemikiran Politik Islam. Yogyakarta : LPPI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, hal 27
[7] “Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya; dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu Menjaga dan Mengawasi kamu”. lihat Al Quran dan terjemahannya, Al ‘Aliyy, 2000. Departemen Agama RI, penerbit Diponegoro, Bandung, atau terjemahan yang lain.
[8] Suwardono, op cit, hal 27
[9] QS An-Nisa’:34; “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan khususnya, maka nasehatilah mereka, dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
[10] Al Baqarah (2):228 berbunyi : “...akan tetapi, para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya..”.
[11] Jane I Smith, op cit, hal 333
[12] Kompas, senin,19 Februari 2007, hal 35 “Membaca Ulang Teks” oleh Ninuk Mardiana Pambudy
[13] Komisioner Komnas Perempuan, Kompas, senin,19 Februari 2007
[14] Suwardono, op cit, hal 28, lihat pula dalam surat Al Ahzab ayat 35
[15] Selengkapnya, baca Mustafa Muhammad Tahhan, 2001.“Muslim Ideal Masa Kini”, Penerbit Cendekia: Jakarta hal 34-36
[16] QS. An-Nahl:58-59;“Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu”.
[17] Nabi Muhammad mengatakan : “Laki-laki yang membesarkan dua orang anak perempuannya hingga ia menjadi dewasa, akan berada di sisiku pada hari pembalasan nanti, ibarat dua jariku yang berdekatan” (HR. Muslim), kemudian di hadits yang lain : “Seorang laki-laki yang hanya mempunyai seorang anak perempuan dan membesarkannya secara layak, maka anak perempuannya itu akan akan menyelamatkannya dari panasnya api neraka”(HR. Muslim)
[18] Jane I Smith, op cit, hal 333

Tentang Perempuan Bercadar (1)

ADA APA DENGAN CADAR ?
by : Yanu Endar Prasetyo
Pencarian identitas perempuan muslim yang ‘benar’, memang selalu menarik dan tak pernah lekang dimakan jaman. Sudah tak terhitung banyaknya, perdebatan tentang simbol-simbol tertentu yang dianggap pantas dan seharusnya mencirikan seorang muslimah yang baik. Identifikasi diri muslimah itu, sangat berpengaruh terhadap interaksi sosial di dalam masyarakat. Sebelum melangkah lebih jauh, pertanyaan pertama yang penting untuk dijawab adalah, bagaimana Islam memandang perempuan yang “baik” dan “benar” dalam berpenampilan di tengah masyarakat? Kemudian, seberapa besar aturan tersebut mempengaruhi perilaku para penganutnya (muslimah)?
Al Quran menjawab :Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Dan yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang . Menurut beberapa ahli, ayat di atas jelas ditujukan hanya kepada Nabi dan keluarganya, serta kepada keluarga kaum mukminin. Tetapi, perintah itu kemudian diperkuat dan diperluas lagi jangkauannya di dalam ayat yang lain : “Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
Ayat di atas, jelas diperuntukkan kepada seluruh kaum perempuan yang beriman, di manapun mereka berada. Dari sini, pada mulanya Islam memandang semakin tinggi kedudukan sosial perempuan muslim (istri Nabi), maka semakin disiplin pula aturan dalam berpakaian. Semakin rapat ia menutup dirinya, semakin mulia kedudukannya di mata Islam. Baru kemudian, Al Quran juga memberikan rambu-rambu yang sama bagi setiap perempuan yang beriman. Meskipun aturan berpakaian itu nampak jelas, ada juga beberapa perkecualian dan keringanan bagi perempuan dengan kondisi tertentu. Misal, untuk perempuan yang sedang haid dan mengandung, atau perempuan yang sudah tidak memiliki hasrat untuk menikah dengan laki-laki . Beberapa alasan logis seorang perempuan muslim diwajibkan menjaga cara berpakaiannya, antara lain untuk menjauhkan wanita dari gangguan laki-laki jahil, menjadi indikator keluhuran budi (akhlaq) perempuan, mencegah timbulnya fitnah birahi lelaki, dan memelihara kesucian agama wanita yang bersangkutan .
Menurut Al Quran, wanita memang tidak boleh menampakkan diri di hadapan umum secara kurang sopan. Tetapi, Al Quran tidak lantas menjelaskan secara spesifik, dengan apa harus ditutup? apakah mereka wajib menggunakan tutup muka atau cadar? atau perlengkapan lain seperti yang sering dipakai oleh banyak perempuan muslim selama berabad-abad? Al Qur’an kemudian memerintahkan nabi Muhammad, agar ketika istri-istrinya berbicara dengan laki-laki lain (para sahabat), mereka harus berada di balik dinding pemisah. Sebagian berpendapat, perilaku semacam ini semata-mata dikarenakan alasan kesopanan . Pertanyaannya, apakah aturan ini berlaku universal bagi seluruh muslimah di dunia? Ahmad Galwash (1973), dalam The Religion of Islam, menceritakan ketika masyarakat madinah di bawah Nabi Muhammad terbentuk, perempuan berpartisipasi penuh bersama laki-laki dalam seluruh ritual ibadah. Tapi setelah itu, perempuan menjadi terisolir karena sebuah hadits yang sering dikutip. Hadits itu menerangkan bahwasanya tempat beribadah yang baik bagi perempuan adalah di rumah, dan yang paling baik lagi adalah di dalam kamar pribadinya sendiri.
Dari sini, lahir pola pengasingan terstruktur terhadap perempuan. Ia dibatasi dalam sebuah ruang yang hanya bersifat domestik. Peran-peran publiknya di kurangi secara terstruktur, yaitu melalui order (fatwa) dari lembaga-lembaga agama yang berkembang. Akibatnya, pengasingan mulai menjadi hal yang melekat dalam kehidupan perempuan muslim. Apalagi sejak munculnya kerajaan-kerajaan muslim. Pola pengasingan tersebut semakin tumbuh dan berkembang menjadi sebuah norma yang dianut banyak komunitas muslim di berbagai belahan dunia. Termasuk, praktik penggunaan cadar atau tudung muka bagi perempuan. Sebelum membahas lebih dalam tentang cadar (sebagai bagian dari pengasingan perempuan muslim) kita perlu memahami definisi dari beberapa istilah penting yang saling terkait. Khususnya istilah hijab, jilbab, dan cadar itu sendiri. Seperti dalil sebelumnya, Al Quran memerintahkan kepada istri-istri Nabi agar berada di balik dinding, jika ada sahabat laki-laki yang ingin menemuinya. Dari aturan ini, kita mulai mengenal istilah hijab.
Dalam bahasa Arab, Hijab berarti menutupi, mencegah, dan menghalangi . Hijab perempuan adalah penutup apa saja yang menutup seluruh jasad dan perhiasan seorang wanita, dari pandangan lelaki asing. Penutup itu dapat berupa kain maupun rumah (dinding). Hijab yang terbuat dari kain, dalam bahasa Arab ada yang disebut jilbab dan ada yang disebut khimar . Khimar itu sendiri memiliki kesamaan arti dengan mukena’, ghudfah, musaffa’, dan syilah. Sifat pemakaian khimar ini biasanya diletakkan di atas kepala, dan diulurkan hingga ke dada perempuan. Sementara itu, definisi jilbab lebih spesifik daripada hijab. Jilbab adalah kosa kata yang sering terdengar dan banyak dipakai dalam bahasa Indonesia. Istilah jilbab diambil dari AL Quran Surat Al Ahzab : 59 , yang berarti pakaian untuk menutupi kepala dan badan perempuan, di atas baju, serta berfungsi untuk menutup . Jilbab dikenal pula dengan sebutan mula’ah, milfahah, ridha’, ditsar, kisa’, dan iba’ah. Pakaian ini merupakan pakaian umum yang dikenakan oleh kaum perempuan di jazirah Arab. Sampai di Indonesia, jilbab berkembang sebagai sebuah mode pakaian yang modern dan dinamis. Jilbab pun kini memiliki segmentasi pasar tersendiri. Ia menjadi pelengkap gaya hidup bagi muslimah yang tinggal di perkotaan.
Sedangkan Cadar, atau dalam bahasa Arab disebut An-Niqab, adalah sesuatu yang berguna untuk menutupi seluruh wajah perempuan, kecuali kedua mata atau sesuatu yang tampak di sekitar mata. Dinamakan penutup wajah (An Niqab) karena masih ada lubang di sekitar daerah mata yang berguna untuk melihat jalan . An Niqab dikenal pula dengan sebutan Al Barqa’ atau Al qina, yang berarti kain yang menutupi seluruh wajah muslimah, kecuali kedua matanya. Fenomena perempuan bercadar inilah, yang beberapa dekade belakangan ini makin berkembang di berbagai tempat di Indonesia. Meski ini adalah fenomena lama, namun tidak banyak orang yang kemudian tertarik untuk membahas persoalan cadar dan perempuan muslim di Indonesia. Salah satu karya klasik tentang cadar dan perempuan di Indonesia, justru ditulis oleh Snouck Hurgronje , tokoh antagonis dalam catatan sejarah perjuangan Indonesia. Masa dimulainya praktik penggunaan cadar oleh perempuan muslim memiliki banyak versi. Konon, pemakaian cadar itu dimulai sejak kaum muslim mengadakan kontak dengan Bizantium, dan masih terus berlanjut hingga kini di berbagai negeri berpenduduk Islam .
Pada saat itu, pemakaian cadar dijalankan di beberapa tempat, seperti di Syiria, Irak, dan Persia, serta banyak diadopsi oleh perempuan Islam golongan atas yang tinggal di kota. Secara umum, cadar tidak terlalu dikenal di kalangan muslimah pedesaan . Karena, di desa mereka tidak berhadapan langsung dengan orang-orang yang asing. Selain itu, pemakaian cadar dianggap menghalangi mereka dari berbagai jenis pekerjaan tradisional. Di sisi lain, pakaian-pakaian tersebut, oleh bangsa Barat seringkali dianggap sebagai sebuah tekanan. Selain itu, dengan bercadar, telah memungkinkan perempuan untuk bisa mengamati orang lain, tanpa bisa diamati. Jadi, cadar otomatis memberikan para pemakainya sebuah tingkat anonimitas (tanpa identitas) yang tinggi dan dapat dimanfaatkan pada kesempatan tertentu. Menurut Snouck, pemakaian cadar bukanlah hal yang fenomenal. Jauh hari sebelumnya, kalangan Kristen juga memakainya. Sampai kini, kalau kita jalan-jalan ke Timur Tengah dan sempat berkunjung ke gereja-gereja kaum Koptik dan mungkin gereja Kristen Ortodok di Lebanon, kita akan menjumpai fenomena cara berpakaian yang sama dengan kalangan muslim. Lelakinya memakai baju jubah dan perempuannya memakai cadar .
Awalnya, Snouck melihat fenomena umat Islam dalam menyikapi hal ini. Ia menyatakan bahwa cadar adalah kewajiban yang ditetapkan oleh fiqih terhadap perempuan. Namun, banyak juga perempuan Islam yang tidak mematuhinya. Ia memberikan contoh tentang perilaku gadis-gadis pedesaan di Siria dan para petani di Mesir, pada abad 19 M, yang tidak memakai jilbab dalam keseharian mereka. Gadis-gadis di Kirgistan juga baru memakai jilbab ketika sudah menjalani pernikahan. Bahkan, ia mengajukan data sejarah yang cukup menarik, bahwa pada zaman Usman Pasha menjadi gubernur di Hijaz, tidak ada kain penghalang permanen bagi kelompok ( jamaah ) laki-laki dan perempuan .Snouck nampaknya percaya, bahwa jilbab lebih merupakan tradisi wilayah Timur, daripada tradisi Islam itu sendiri. Menurutnya, berpakaian dalam Islam adalah berpakaian sesuai kepantasan (ma'ruf). Padahal, kepantasan sendiri sangat tergantung dengan konteks waktu (zaman) dan tempat (makan). Lokalitas sangat berperan dalam menentukan, apakah sebuah pakaian itu pantas atau tidak?
Polemik penggunaan cadar ini terus berlangsung dari waktu ke waktu. Hingga pada pertengahan tahun 1920-an, pernah muncul gerakan massal meninggalkan cadar. Pelopornya adalah seorang feminis, Huda Sya’rawi. Ia melepas cadarnya di Mesir, setelah tiba dari sebuah pertemuan internasional tentang perempuan. Gerakan lepas cadarnya itu, lalu diikuti oleh perempuan muslim lainnya. Mereka pun kemudian berlomba mengadopsi pakaian gaya Barat sebagai alternatif baru. Sampai sekarang! Akan tetapi, gejala Islam kontemporer, ternyata cenderung mengarah pada fenomena yang justru berlawanan dengan semangat feminisme. Sebagai konsekuensi globalisasi, fundamentalisme berkembang dimana-mana .
Ditambah, hehidupan manusia modern terus terancam resiko yang semakin beragam. Akibatnya, banyak manusia berbondong-bondong kembali kepada pencarian spiritualitas sejati. Pergulatan mencari tuntunan spiritual baru itu menggejala kuat di berbagai belahan dunia. Tak terkecuali, bagi setiap perempuan muslim yang gelisah dalam mencari identitas dan jati dirinya. Fundamentalisme telah melahirkan fanatisme-sektarian yang makin memperlebar jurang perbedaan dan jarak sosial antar kelompok beragama. Bahkan, sektarianisme juga menggejala kuat di dalam masing-masing agama itu sendiri. Sektarianisme, senantiasa mengusung simbol untuk memperkuat identifikasi dan solidaritas mereka sebagai sebuah kelompok. include di dalamnya, bendera, gaya, penampilan, jargon-jargon, cara berpakaian, dan produk-produk tertentu yang dikonsumsi. Propaganda simbolik ini, selain sebagai pilihan rasional individu, merupakan manifestasi dari pandangan kaum muslim yang anti terhadap imperialisme Barat. Selain itu, ekspresi ini disadari juga sebagai wujud keprihatinan terhadap kemerosotan moralitas umat manusia. Dalam hal berpakaian, mereka berusaha mencari model pakaian tertentu. Harapannya, dengan pakaian itu mereka dapat diidentifikasikan dengan Islam. Pakaian “Islami” tersebut, secara umum dipilih sendiri oleh para muslimah, bukan berasal dari sesuatu yang dipaksakan oleh laki-laki .
Bagi sebagian perempuan muslim, identitas pakaian itu harus selaras dengan pandangan hidup yang mereka yakini. Sehingga, muncullah berbagai pakaian muslimah yang berlabel Islami atau syar’i (legal) tadi. Meneropong sejarah, di Iran, Revolusi Islam di bawah Imam Khomeini telah menekankan kembali pentingnya penggunaan cadar bagi perempuan. Padahal, cadar dulunya sempat dilarang oleh pemerintah Iran yang terpengaruh oleh Barat. Meskipun, sebenarnya masih perlu dicermati, apakah cadar yang dipilih oleh perempuan Iran masa itu, benar-benar didorong oleh kesadaran religius atau hanya sebuah produk simbolik yang dipaksakan oleh Revolusi? Berbeda dengan yang terjadi di Mesir dan Iran, Saudi Arabia justru menyajikan sebuah studi kasus yang menarik perihal pertentangan antara ide-ide Islam dengan realitas kontemporer. Kaum perempuan di Arab Saudi dikenal segan memasuki arena ketenagakerjaan. Penyebabnya adalah sikap-sikap keagamaan konservatif yang mengharuskan mereka bercadar dan tertutup. Bahkan, mereka tidak diijinkan untuk sekedar mengendarai mobil, atau naik sebuah taksi dengan orang asing. Akibatnya, mereka tidak dapat berpartisipasi pada ruang sosial dan profesional yang sejajar, dan bersama-sama dengan laki-laki. Maka, tidak heran jika Arab Saudi mengimpor banyak tenaga kerja asing dari luar negeri (termasuk Tenaga Kerja Indonesia) sebagai langkah menutup kekurangan tenaga kerja. Meskipun, mereka menyadari hal itu bukan sebuah alternatif jalan keluar yang benar-benar mereka inginkan.
Ketika perempuan muslim kontemporer makin bersikap konservatif, baik dalam hal moral maupun keagamaan, menunjukkan pergeseran pandangan, bahwa “kebebasan” yang ditawarkan Barat tidak lagi memberi jalan keluar. Kebebasan tersebut hanya menghasilkan banyaknya angka perceraian, istri yang ditinggalkan tanpa perlindungan suami, memburuknya hubungan laki-laki dan perempuan, serta kebebasan seksual yang melanggar etika dan susila. Tak heran, hijab perempuan yang lebih ketat menjadi sebuah tawaran solusi moral.Tak hanya berhenti di sini, kontroversi pemakaian cadar dan hijab bagi perempuan muslim masih terus berlanjut hingga Abad 21. Kali ini terjadi di Eropa. Warga muslim Belanda mengecam usul pemerintah untuk melarang wanita mengenakan burqa’ atau busana yang menutup wajah di tempat umum. Kelompok-kelompok muslim di Belanda mengatakan, larangan itu akan membuat satu juta warga muslim di negara tersebut merasa dijadikan korban dan disisihkan. Kabinet Belanda menyatakan, burqa’ menganggu ketertiban dan keselamatan umum. Tahun lalu, mayoritas anggota parlemen Belanda mengatakan bahwa mereka menyetuji pelarangan. Padahal, sekitar 6 persen dari sekitar 16 juta warga di Belanda adalah muslim .Sama halnya dengan yang dilakukan pemerintah Inggris. Namun, tidak seperti pemerintah Belanda dan Inggris yang berusaha membakukan larangan pemakaian cadar dan burqa’ di muka umum, masyarakat Inggris justru cenderung bisa menerima dan toleran. Berdasarkan survei yang dilakukan British Broadcasting Corp (BBC) , hanya sepertiga warga Inggris yang mendukung larangan tersebut. Sebaliknya, setengah lebih warga Inggris dapat menerima dan menoleransi muslimah yang menggunakan pakaian penutup, sepeti burqa dan jilbab, di tempat-tempat umum tertentu.
Disamping Belanda dan Inggris, untuk pertama kalinya Vatikan melontarkan pendapat atas perdebatan tentang pernggunaan cadar yang melanda Eropa . Vatikan menganggap, cadar dapat menghambat integrasi warga Muslim dan masyarakat Eropa. Kardinal senior Vatikan, Kardinal Renato Martino mengungkapkan kekhawatirannya melihat banyaknya imigran Muslim di Eropa yang mengenakan cadar. Uskup Agostino Marchetto, yang juga mengurusi masalah imigran di Vatikan mengatakan, perlu adanya dialog dengan warga Muslim agar mereka mengerti bahwa konsekuensi dari tradisi beberapa agama, tidak selalu positif di masyarakat tempat sekarang mereka berada. Pemerintah Italia pun berusaha untuk membuat apa yang disebut sebagai Charter of Common Values, untuk membantu para pemuka Islam lokal berintegrasi dengan masyarakat Italia yang jumlahnya bertambah dengan cepat. Tetapi, nampaknya upaya itu bukanlah hal yang mudah.
Di saat berbagai tekanan, baik atas nama negara (pemerintah) maupun hegemoni modernitas yang semakin gencar, fenomena muslimah bercadar tidak serta merta redup. Tapi justru kian berkembang. Tidak hanya trend di Eropa, tetapi juga di Amerika dan negara-negara dunia ketiga, seperti di Asia dan Afrika. Begitu pula, ketika isu demokrasi dan pengarusutamaan gender semakin membumi, mereka justru berpandangan sebaliknya. Bagi sebagian kecil perempuan muslim kontemporer, sistem sosial Islam dengan kekuasaan laki-laki atas perempuan dalam keluarga misalnya, justru dianggap memiliki jaminan lebih. Mereka pun merasa puas untuk melimpahkan kekuasaan dan haknya kepada suaminya, ayahnya, atau laki-laki, sebagai bentuk solidaritas dan wujud cita-cita membentuk tipe keluarga yang ideal. Demikian pula dalam soal berpakaian. Mereka berkeyakinan, bahwa hanya Islam (seperti yang dimaksudkan di dalam Al Quran dan Al Hadits) sebagai jalan terbaik yang dipilihkan Tuhan untuk manusia. Cadar, bagi para pemakainya, tentu bukan sekedar sebuah simbol atau identitas yang hampa dan tanpa makna. Di balik cadar muslimah tersebut, tersimpan muatan pengetahuan dan pengalaman unik (unique experience). Harus dipahami, bahwa setiap muslimah adalah aktor yang selektif. Di tengah perebutan hegemoni simbolik antara liberalisme barat dan fundamentalisme (fanatisme-sektarian) umat beragama, seorang muslimah harus memilih. Perempuan harus memiliki prinsip. Kecuali, jika Ia memang tidak peduli sama sekali dengan kehidupan maupun cara beragamanya. Muslimah harus melakukan refleksi dan mendefinisikan ulang, setiap situasi dan pengalaman keagamaan yang mereka alami.
Pada akhirnya nanti, masing-masing individu itulah yang akan menjadi juri untuk memutuskan, identitas simbolik manakah yang dianggap paling ‘benar’ dan ‘tepat’ dikenakan oleh seorang muslimah saat ini? Berjilbab ? Bercadar ? atau tidak memilih kedua-duanya ?